Belum Cairkan Dana Operasional PPS, MaTA Desak Jaksa Periksa KIP Aceh Utara
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Net
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara terkait dana operasional yang bertugas sebagai PPS pada tahapan Pemilu 2024 yang belum cair.
“Apabila sudah dikirim tidak mungkin tidak masuk. Ini mustahil terjadi, Jaksa harus melakukan penyelidikan terkait hal ini. pihak KIP harus bisa membuktikan dan menunjukkan kepada publik bukti uang itu sudah ditransfer,” terang Alfian kepada Dialeksis.com per telepon Senin (8/7/2024).
Alfian menyebutkan, jangan sampai ada upaya hak PPS pada bulan Maret di gelapkan. Menurutnya, jika kondisi ini hanya terjadi dengan rentan beberapa hari masuk akal namun jika sudah beberapa bulan mustahil uang sudah terkirim tapi belum masuk. Artinya jika memang benar sudah ditransfer dan proses gagal pasti akan ada pemberitahuan dari pihak bank.
“Ini yang kita pertanyakan, jika tidak ada yang beberkan ke publik hal ini mungkin tidak terungkap, kalau memang sudah dicairkan KIP harus buktikan hal itu ke publik. Ini bukan dana kecil jumlahnya besar ini,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, dengan adanya narasi dari pihak KIP bahwasanya uang tersebut sudah ditransfer maka KIP harus menunjukkan buktinya ke publik, sehingga tidak ada asumsi liar, terlebih uang tersebut uang operasional bulan Maret dan ini sudah Juli.
“Soal ini tidak boleh ada tawar menawar, karena ini uang negara saya tidak ingin ada manipulatif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua Kecamatan Meurah Mulia dan Muara Batu keluhkan belum menerima dana operasional tahapan Pemilu 2024 Bulan Maret 2024 dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. Untuk kecamatan Muara Batu tercatat 24 Ketua PPS dan Meurah Mulia 50 Ketua PPS. Total keseluruhan anggaran yang belum cair senilai Rp 148 juta pada bulan Maret 2024.
Salah seorang mantan Ketua PPS di Kecamatan Muara Batu, Azzumar mengaku tercatat 24 PPS di Kecamatan Muara Batu belum menerima biaya operasional untuk tahapan Pemilu 2024 pada bulan Maret. Total dana operasional senilai Rp 48 juta atau Rp2 juta per PPS. Padahal masa kerja atau SK berakhir bulan April 2024.
“Iya belum kita terima hingga hari ini, seharusnya kita masih menerima operasional pada bulan Maret karena April SK kami habis, terakhir kami terima OP bulan Februari, padahal PLJ sudah kita selesaikan tapi uangnya belum juga kita terima sampai sekarang,” kata Azzumar kepada Dialeksis.com per telepon Senin (1/7/2024).