Beranda / Politik dan Hukum / Ayah Nekat Bawa 1,2 Kg Sabu di Bandara Aceh Demi Pengobatan Anak

Ayah Nekat Bawa 1,2 Kg Sabu di Bandara Aceh Demi Pengobatan Anak

Sabtu, 13 Januari 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penangkapan pria yang menyelundupkan sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar. Foto: Dok Polresta Banda Aceh


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Seorang pria berinisial JS (28) ditangkap oleh petugas keamanan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar karena membawa 1,2 kilogram sabu. Pria tersebut mengaku nekat membawa barang haram tersebut demi biaya pengobatan anaknya.

Menurut keterangan Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir kepada wartawan pada Jumat (12/1/2024), JS mengungkapkan ia menerima tawaran dari seseorang berinisial PT (DPO) karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit pembengkakan empedu dan pembengkakan hati.

Penangkapan JS terjadi saat petugas Avsec Bandara SIM melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang hendak berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Mesin x-ray mencurigai kejanggalan pada tubuh JS, dan setelah digeledah, petugas menemukan enam paket sabu di pinggang celananya.

"Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM," ujar Jabir.

Dalam pemeriksaan, JS mengakui bahwa sabu tersebut diterimanya dari seseorang berinisial PT, yang dikenalnya di wilayah Idi, Aceh Timur sepekan sebelum penangkapannya. PT menitipkan sabu kepadanya untuk dibawa ke Jakarta.

Menurut Jabir, pelaku menerima barang tersebut dalam perjalanan menuju Bandara SIM, menggunakan mobil travel dari kampung halamannya di Aceh Utara.

"JS dititipkan barang oleh PT, dan dia mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. PT juga membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta," tambahnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap PT. Selain sabu, dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan, dan kartu identitas lainnya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda