-
Polkum | 1 hari laluYARA Ajukan Praperadilan Terhadap Polda Aceh dalam Kasus Dugaan Korupsi Wastafel
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan wastafel yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) refocusing Covid-19 tahun 2020 kembali menjadi sorotan publik. YARA mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin (9/9/2024).
-
Polkum | 1 hari laluAryos Nivada: Ulama Sebagai Penganti Tu Sop Hanya Pilihan Romantis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meninggalnya Tgk HM Yusuf A Wahab alias Tu Sop sebagai calon wakil gubernur Aceh paska uji baca al quran memunculkan dorongan agar Bustami Hamzah tetap mengambil sosok dari kalangan ulama. Beberapa nama ulama disebut-sebut cocok untuk mendampingi Bustami Hamzah. Ulama-ulama itu adalah Tgk. H. Faisal Ali, Tgk. H. M. Daud Habsyi, Tgk. H. Muhammad Yusuf Nasir dan Tgk. H. Anwar Usman Kuta Krueng.
-
Polkum | 1 hari laluDaftar Pemilih Sementara di Lhokseumawe Bertambah Dua Ribu Lebih untuk Pilkada 2024
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lhokseumawe 2024, bertambah 2 ribu lebih, jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilpres/Pileg Februari 2024.
-
Polkum | 1 hari laluSekretaris DPW NasDem Aceh Melawan Fitnah Keji
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Zamzami, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Aceh pada Jumat, 6 September 2024. Laporan ini merupakan respons atas pemberitaan media online yang menuduhnya menerima suap Rp1 miliar dari Darmasyah, calon bupati Aceh Selatan dari Partai NasDem.
-
Polkum | 1 hari laluAkademisi UTU: Bustami Konsisten Cari Wakilnya dari Kalangan Ulama
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Wafatnya Tgk HM Yusuf A Wahab (Tu Sop) meninggalkan kekosongan posisi calon wakil gubernur mendampingi Bustami dalam Pilkada Aceh 2024. Meski kehilangan sosok ulama kharismatik ini, tim pemenangan Bustami harus segera menentukan penggantinya.
-
Polkum | 2 hari laluKIP Aceh Tengah: Pasangan Calon Bupati Alhudri-Alaidin Abu Abbas Dinyatakan Gugur
DIALEKSIS.COM | Takengon - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah pada hari Sabtu mengumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Alhudri dan Alaidin Abu Abbas, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gugur dari proses pencalonan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.
-
Polkum | 2 hari laluKIP Aceh Jelaskan Jika Paslon Pilkada Meninggal Dunia
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, memberikan penjelasan terkait ketentuan yang berlaku jika salah satu calon pasangan kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meninggal dunia.
-
Polkum | 3 hari laluOrasi Dukungan untuk Mualem: Pakar Hukum Nilai Tak Ada Pelanggaran
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Orasi Alhudri yang mendukung Muzakir Manaf (Mualem) sebagai calon Gubernur Aceh dinilai tidak menyalahi aturan. Demikian pendapat praktisi hukum, Hermanto, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar Pasal 5 Huruf N dan Pasal 14 Huruf i PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
-
Polkum | 3 hari laluTu Sop Meninggal, KPU Pelajari Qanun Aceh Terkait Penggantian Bakal Cakada
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan mempelajari Qanun Aceh atau peraturan daerah terkait penggantian bakal calon kepala daerah (Cakada) yang berhalangan tetap, menyusul wafatnya ulama Aceh yang juga bakal calon Wakil Gubernur Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop), pada Sabtu (7/9/2024).
-
Polkum | 4 hari laluSebelum Penetapan Paslon, Bawaslu Daerah Harus Jelas Tangani Pelanggaran Pasal 71
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan perlu adanya kejelasan dalam mengatur penanganan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diatur dalam Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
-
Polkum | 4 hari laluPj Gubernur Aceh Harus Dapat Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Aceh 2024
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang Pilkada Aceh 2024, Ketua Bidang Mualem Center Aceh, Alufi, mengeluarkan pernyataan terbuka yang ditujukan langsung kepada Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA.
-
Polkum | 4 hari laluAbu Mudi Ajak Kader PAS Aceh Menangkan Om Bus - Tusop di Pilkada 2024
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Majelis Nashihin Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) telah mengeluarkan maklumat resmi sebagai pedoman dan panduan bagi seluruh kader partai serta berbagai elemen yang terafiliasi dengan PAS Aceh.
-
Polkum | 4 hari laluLemahnya Qanun, Uji Mampu Baca Alquran Terlihat Formalitas
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh kembali dihadapkan pada polemik soal uji baca Al-Quran bagi calon kepala daerah dan calon legislatif.
-
Polkum | 4 hari laluPraktisi Hukum Desak Revisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasibun Daulay S.H., praktisi hukum dan advokat ternama. Menurutnya, batasan nilai 50 perlu dinaikkan menjadi 70 atau 75 dengan merevisi qanun tersebut. "Sudah sangat layak Qanun 12 Tahun 2016 itu direvisi untuk menyesuaikan sekaligus mengharmonikan dengan regulasi lain guna menguatkan kualitas berdemokrasi melalui Pilkada ke depannya," ungkapnya.
-
Polkum | 5 hari laluPilkada 2024: Dua Daerah Tambah Paslon, Calon Tunggal Masih Ada di 41 Daerah
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebelumnya, terdapat 43 daerah dengan calon tunggal, terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota. Namun, setelah perpanjangan pendaftaran, jumlah ini menurun menjadi 41 daerah.
-
Polkum | 5 hari laluIsu Lingkungan Jadi Prioritas Mualem-Dek Fadh dalam Visi Misi di Pilkada 2024
Fajran Zain, Wakil Sekretaris Umum Partai Aceh, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah salah satu pilar utama yang diusung oleh Mualem dan Dek Fadh.
-
Polkum | 5 hari laluBustami Dianggap Mampu Baca Alquran, KIP Aceh Bisa Digugat ke PTUN
DIALEKSIS.COM | Aceh - Hermanto, SH, seorang pakar hukum sekaligus praktisi, menyatakan bahwa calon Gubernur Aceh yang dianggap tidak mampu membaca Al-Quran dapat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini berdasarkan pada Pasal 22 Huruf C Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2012 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.
-
Polkum | 6 hari laluLBH Banda Aceh Desak Polresta Cabut Status Tersangka 6 Mahasiswa Demo DPRA
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh meminta Kapolri dan Kapolda Aceh untuk memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolresta Banda Aceh untuk mencabut status tersangka terhadap 6 orang mahasiswa atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian "Polisi Pembunuh" dan "Polisi Biadab" saat aksi demonstrasi di depan kantor DPRA, pada 29 Agustus 2024.
-
Polkum | 6 hari laluMeski Terbata-Bata, Bustami Hamzah Berhasil Lolos Uji Baca Al-Qur'an
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tahapan penting dalam proses pencalonan Gubernur Aceh 2024 telah dilalui oleh Bustami Hamzah, SE., M.Si., yang pada hari ini dinyatakan mampu membaca Al-Qur'an oleh tim penilai.
-
Polkum | 6 hari laluKIP Aceh Tegaskan Penilaian Uji Baca Al-Quran Berdasarkan Kriteria Objektif
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menegaskan bahwa penilaian uji baca Al-Quran bagi calon gubernur Aceh dilakukan berdasarkan kriteria yang objektif. Agusni menyatakan, KIP hanya menerima hasil penilaian dari tim penguji dan keputusan akhir mengenai kelulusan berada di tangan KIP.