kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / APK di Bireuen Dilakukan Penertiban

APK di Bireuen Dilakukan Penertiban

Kamis, 09 November 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Salah satu APK berbentuk baliho ditertibkan oleh Panwaslih Bireuen bersama tim Terpadu Pemkab Bireuen yang dibantu oleh TNI dan Polri. [Foto: dok. Panwaslih Bireuen]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen bersama tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menertibkan baliho dan spanduk yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang terpasang di sejumlah titik dalam Kabupaten Bireuen, Kamis (9/11/2023).

Baihaqi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bireuen mengatakan, penertiban baliho dan spanduk, yang menyerupai APK dilakukan di sejumlah titik dalam Kabupaten Bireuen.

Baliho dan spanduk tersebut diturunkan oleh Panwaslih bersama tim Terpadu Pemkab Bireuen yang dibantu oleh TNI dan Polri.

"Penertiban baliho dan spanduk yang menyerupai APK itu serentak dilakukan di 17 kecamatan se Kabupaten Bireuen,” sebut Baihaqi.

Ia mengaku, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu sebanyak dua kali, agar menurunkan baliho dan spanduk yang menyerupai APK secara mandiri.

"Dari hasil identifikasi Panwaslih Kabupaten Bireuen, terdapat baliho dan spanduk yang menyerupai APK sebanyak 1.183 buah dalam Kabupaten Bireuen. Baliho dan spanduk tersebut memuat visi, misi, program dan citra diri berupa gambar, ajakan dan nomor urut peserta Pemilu 2024," sebut Baihaqi.

Dirinya menambahkan, sesuai dengan regulasi, tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda