kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Aksi Perusakan APK di Aceh Tamiang dan Bireuen, Tiyong Minta Aparat Bertindak Tegas

Aksi Perusakan APK di Aceh Tamiang dan Bireuen, Tiyong Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 06 Oktober 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Umum Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat untuk pasangan calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah - M. Fadhil Rahmi, Syamsul Bahri alias Tiyong. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat untuk pasangan calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah - M. Fadhil Rahmi, Syamsul Bahri alias Tiyong, mendesak aparat kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk segera mengusut tuntas insiden perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1

Menurutnya, perusakan yang terjadi secara masif di dua kabupaten, Bireuen dan Aceh Tamiang, jika tidak segera ditangani, bisa memicu ketegangan lebih luas.

“Kami minta agar kasus ini segera diusut secara menyeluruh karena ini terjadi secara sistematis dan terstruktur. Jika tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, kita khawatir hal ini akan meluas ke wilayah lain," ujar Tiyong kepada awak media, Minggu, 6 Oktober 2024.

Perusakan APK tersebut, lanjutnya, melanggar Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 280, yang secara tegas melarang peserta dan tim kampanye merusak atau menghilangkan atribut peserta pemilu.

Tiyong menegaskan bahwa tindakan semacam ini, jika dibiarkan, dapat mencederai demokrasi yang seharusnya berlangsung damai.

Tiyong, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Aceh 2, mengingatkan pentingnya menjaga suasana pilkada tetap kondusif. 

Dia menekankan bahwa masyarakat Aceh berharap pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai, tanpa gangguan yang dapat menciptakan ketidaknyamanan.

“Kita semua sudah berkomitmen untuk menjaga pilkada ini tetap damai dan aman, sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya tanpa tekanan. Hanya dengan begitu, kita bisa melahirkan pemimpin yang baik dan dipilih berdasarkan kehendak rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa perusakan APK Bustami-Fadhil yang terjadi dalam dua hari terakhir telah semakin meluas. Hal ini, menurutnya, tak boleh dibiarkan tanpa tindakan.

Tiyong meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menyeret pelaku ke meja hijau. 

Dia khawatir bahwa jika tidak ada respons cepat dari pihak berwenang, masyarakat yang ingin menjaga kedamaian pilkada mungkin akan bertindak sendiri.

“Kasus ini bukan delik aduan, jadi aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Jika terus dibiarkan, kita takut masyarakat yang ingin pilkada ini damai akan bertindak sendiri. Kita tidak ingin itu terjadi," ujarnya.

Meski begitu, Tiyong tetap menyerukan agar para pendukung pasangan Bustami-Fadhil tetap tenang dan tidak terpancing dengan tindakan provokatif yang tidak bertanggung jawab.

“Kita tidak boleh terpancing. Saya mohon kepada seluruh pendukung Bustami untuk bersabar dan menunggu hasil pengusutan dari aparat hukum. Negara kita adalah negara hukum, jadi kita serahkan proses ini pada instansi yang berwenang,” ujarnya tegas.

Insiden perusakan atribut kampanye Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi dilaporkan terjadi di beberapa wilayah di Aceh Tamiang dan Bireuen. 

Di Aceh Tamiang, perusakan dilaporkan terjadi di sejumlah desa dalam Kecamatan Bandar Pusaka sejak Sabtu, 5 Oktober 2024. 

Sementara di Bireuen, insiden perusakan terjadi pada Minggu dini hari, 6 Oktober 2024, di Gampong Cot Ijue dan Gampong Baro, Kecamatan Peusangan.

Sehari sebelumnya, perusakan serupa juga terjadi di Gampong Paya Meuneng, Pantee Gajah, Cot Nga, Paloh, dan Gampong Cot Puuk di kecamatan yang sama. 

Semua spanduk yang dipasang di pinggir jalan dirusak dengan cara dipotong menggunakan senjata tajam.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus perusakan APK dalam Pilkada Aceh 2024, yang semakin memicu kekhawatiran tentang keamanan proses demokrasi di daerah tersebut.

Tim Relawan Bustami-Fadhil berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, guna menjaga suasana pilkada tetap kondusif dan aman bagi semua pihak.

Tiyong berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye. 

"Pilkada adalah momentum rakyat untuk menentukan pemimpin yang terbaik. Jangan sampai dirusak oleh tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda