Beranda / Politik dan Hukum / 40 Batang Ganja di Aceh Selatan Dimusnahkan, Pemilik Lahan Ditahan

40 Batang Ganja di Aceh Selatan Dimusnahkan, Pemilik Lahan Ditahan

Kamis, 20 Februari 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan seorang terduga pelaku diamanakan. Foto: Polres Aceh Selatan


DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025. 

"Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan sekitar 60 batang tanaman ganja yang ditanam di lahan kebun nilam seluas lebih kurang dua hektare," ujar Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis, Kamis (20/2/2025). 

Ia menyebutkan, sebanyak 40 batang ganja dimusnahkan di lokasi, sementara 20 batang lainnya diamankan sebagai barang bukti. 

Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga pemilik ladang ganja berinisial MJ (42), yang merupakan seorang petani warga Kecamatan Kluet Utara. 

"Saat diamankan di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus ganja seberat 1,30 gram yang disimpan di bawah kasur serta 500 gram biji ganja dalam sebuah sarung berwarna pink. Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari kebun nilamnya yang ditanami Ganja di Kluet Timur," jelasnya. 

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 “Kami akan melanjutkan penyelidikan serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Aceh Selatan berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum nya,” kata Narsyah Agustian. 

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti Narkotika serta barang bukti lainnya yaitu sebuah HP dan satu unit sepeda motor telah dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI