kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / 24 Bakal Calon Anggota DPD Telah Mendaftar Hingga 2 Mei 2023

24 Bakal Calon Anggota DPD Telah Mendaftar Hingga 2 Mei 2023

Rabu, 03 Mei 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Tangkapan layar YouTube KPU RI

DIALEKSIS.COM | Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 24 bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mendaftarkan diri hingga hari kedua pendaftaran, Selasa, 2 Mei 2023.

"Laporan rekapitulasi penerimaan pendaftaran calon DPD, mulai hari pertama pendaftaran hingga hari kedua, 1-2 Mei, pukul 16.00 WIB, total pendaftaran diterima adalah dari 24 bakal calon," ujar Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Jumlah tersebut juga telah sesuai dengan data yang dimuat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sebagai informasi, KPU resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Pemilu 2024 diikuti 18 parpol dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta. Adapun pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024, yang dilakukan bersamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024. [dbs]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda