DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polresta Banda Aceh, sejumlah petugas kepolisian melaksanakan kegiatan razia diperbatasan Aceh Besar - Banda Aceh, Sabtu (31/5/2025) dinihari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB ini melibatkan puluhan personil gabungan dari Polresta dan jajaran Polsek setempat, dengan fokus utama pada pencegahan tindak kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantss Kompol Ikmal menjelaskan, pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan (SOP), dengan tetap mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat.
“Kita harus waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, dan kenakalan remaja. Kehadiran kita di lapangan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar,” tegasnya.
Razia difokuskan pada pemeriksaan kendaraan di jalan-jalan utama dan lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal. Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan fisik kendaraan, serta upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang seperti narkotika dan senjata tajam, sambungnya.
Dalam pelaksanaan razia, kami mengamankan 15 Unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dan satu unit mobil Jenis brio, dan selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut, ungkap Kasatlantas.
Polresta Banda Aceh memastikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang, tutur Kasat Binmas.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam KRYD selalu mengedepankan prinsip humanis.
“Kami tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Dengan pendekatan yang ramah dan persuasif, kami ingin membangun kepercayaan publik terhadap Polri, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan aman,” ungkapnya.
Selain itu, dalam razia Ia juga berharap melalui kegiatan KRYD ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan diharapkan dapat mempercepat respon aparat dalam menangani setiap permasalahan yang muncul.
Dengan komitmen kuat dari Polresta Banda Aceh dan dengan dukungan penuh dari masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polresta diharapkan dapat terus terjaga, memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh warga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi, silahkan hubungi nomor 110 dan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998, pungkasnya.