Beranda / Pemerintahan / RSUD Aceh Besar Resmi BLUD

RSUD Aceh Besar Resmi BLUD

Selasa, 24 Desember 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM didampingi Plt Direktur RSUD Aceh Besar, Dr. Susi Mahdalena, MKM bersama Forkopimda Aceh Besar menandatangani Prasasti BLUD di RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Selasa (24/12/2024). [Foto: MCAB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanang kesehatan masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM, meresmikan dan menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Selasa (24/12/2024) di Indrapuri.

Momen ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Aceh Besar.

"Puji syukur kita panjatkan kepada Allah atas kesempatan ini. Penetapan BLUD RSUD Kabupaten Aceh Besar merupakan momentum penting dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat," ujar Iswanto di awal pidatonya.

Iswanto juga menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mewujudkan BLUD tersebut.

"Tentu perjuangan persiapan membutuhkan energi yang tidak sedikit, dan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama unsur Forkopimda yang selalu mendukung dan mendorong kita semua. Insya Allah, dengan ditetapkannya BLUD ini, kita dapat memaksimalkan seluruh layanan bagi masyarakat Aceh Besar," ungkapnya.

Iswanto juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan BLUD terus menjaga kekompakan, sinergitas, dan kolaborasi yang telah terbangun.

"Kita harus terus bekerja bersama untuk melayani dan mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sehingga dampak yang dialami oleh masyarakat bisa kita rasakan bersama dan bisa kita atasi secara bersama," katanya.

Penetapan BLUD RSUD ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh Besar.

"Kita yakin, dengan status ini, RSUD dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," ujar Pj Bupati.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Aceh Besar, Dr. Susi Mahdalena, MKM, dalam laporannya mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa RSUD Aceh Besar, yang memiliki status tipe C, telah mengembangkan fasilitas kesehatan dengan 13 poliklinik dan hampir setara dengan RS tipe A, serta memiliki 23 dokter spesialis.

"Proses BLUD ini dimulai sejak 2022 dan Alhamdulillah tahun 2024 ini BLUD kita ditetapkan dan diresmikan. Terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar atas semua proses yang telah dilalui," ucapnya.

Ia juga berharap agar Pemkab dan masyarakat terus mendukung RSUD Aceh Besar dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang maksimal.

"Kami berharap kepada Pemkab dan masyarakat untuk selalu membantu kami dalam menjalankan tugas mulia ini," tambahnya.

Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, SKM, M.Kes, turut memberikan sambutannya. Ia menyampaikan bahwa status BLUD ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan pengelolaan rumah sakit.

"Dengan menjadi BLUD, RSUD Aceh Besar memiliki peluang untuk lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan. Ini adalah langkah maju bagi sistem kesehatan daerah kita," ungkap Anita.

Ia juga menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk mendukung penuh pengembangan RSUD Aceh Besar ke depannya.

"Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan RSUD dapat memberikan layanan terbaik, meningkatkan aksesibilitas, dan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang dapat diandalkan oleh masyarakat Aceh Besar," ucap Anita.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI