Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK 93 PPPK
Font: Ukuran: - +
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dan Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi foto bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6/2024). [Foto: Media Center AB]
DIALEKSIS.COM | Jantho - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 93 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6/2024).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Drs Sulaimi MSi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Ke-93 orang PPPK yang menerima SK tersebut akan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Iswanto mengharapkan kepada tenaga PPPK itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan loyalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat.
“Mari kita terus bersyukur dan bersyukur atas segala nikmat dan rahmat yang Allah berikan ini. Semoga dengan penyerahan SK ini, kerja dan pengabdian para PPPK Aceh Besar ini akan terus maksimal dalam melayani publik,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan selamat bekerja kepada para PPPK.
Ia mengharapkan supaya mereka dapat menjaga amanah tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sebab tidak semua orang mendapatkan kesempatan tersebut. Karena, ada ribuan orang berjuang untuk mendapatkan kesempatan seperti itu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi menambahkan, ke-93 tenaga PPPK tersebut akan bertugas di sejumlah OPD terkait. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Kita ucapkan selamat bertugas dan sukses selalu kepada para PPPK yang telah menerima SK ini,” ujar Asnawi.[*]