Beranda / Pemerintahan / Pemkab Aceh Besar Serahkan Raqan APBD 2025 ke Dewan

Pemkab Aceh Besar Serahkan Raqan APBD 2025 ke Dewan

Senin, 11 November 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP menyerahkan Raqan Kabupaten Aceh Besar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 dan diterima Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Amd didampingi Anggota DPRK Dr Yusran MA. [Foto: Prokopim AB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Farhan AP, menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk tahun anggaran 2025. 

Raqan APBD ini diserahkan langsung kepada Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Amd, di Kantor DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (11/11/2024).

Asisten I Farhan AP menyatakan, penyerahan dokumen Raqan APBD ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Aceh Besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah. 

“Raqan APBD ini disusun dengan pertimbangan yang matang, untuk mendukung program-program prioritas pemerintah dan mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Farhan juga mengharapkan agar proses pembahasan APBD dapat berlangsung secara efektif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, demi tercapainya kesepakatan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Aceh Besar. 

"Kami berharap Raqan ini dapat segera dibahas dan disepakati, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah bisa segera dimulai sesuai rencana,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Amd, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan Raqan APBD tepat waktu. 

“Kami mengapresiasi kesigapan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menyerahkan dokumen Raqan APBD ini. Selanjutnya, DPRK akan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta pembahasan terhadap rancangan ini untuk memastikan setiap alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh Besar,” jelasnya.

Abdul Muchti juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

“Pengawasan anggaran merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan memastikan bahwa setiap dana yang dianggarkan akan digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” tegasnya.

Proses penyerahan ini menandai dimulainya tahap pembahasan Raqan APBD 2024 di DPRK Aceh Besar, yang diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berdampak positif bagi masyarakat Aceh Besar.

Saat menerima dokumen APBK tersebut, Ketua DPRK Abdul Muchti turut didampingi Anggota DPRK Dr Yusran MA dari Fraksi PAN, Syahrizal dari Fraksi PKB dan Sekwan Fata Muhammad SPd MM.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda