Meningkatnya Kasus TPPO di Aceh, Ini Upaya Disnakermobduk Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen SE MSi. Foto: for Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Aceh - Fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aceh kembali mencuat ke permukaan. Setelah beberapa kasus yang melibatkan warga Aceh di luar negeri, kini muncul kasus baru yang mengundang perhatian publik. Seorang anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta, Jakarta. Anak tersebut diduga menjadi korban TPPO dan sedang menunggu penerbangan ke Balikpapan.
Penemuan tersebut menunjukkan adanya modus operandi baru yang semakin berkembang dalam praktik perdagangan manusia. Polisi berhasil menyelamatkan korban yang hendak diperdagangkan, mengungkap betapa rentannya anak-anak dan remaja yang terjebak dalam jaringan perdagangan manusia.
Sebelumnya, warga Aceh juga dilaporkan menjadi korban TPPO di Malaysia, di mana mereka terjebak dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi. Hal ini semakin memperburuk gambaran mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama dari Aceh, yang sering kali menjadi sasaran sindikat perdagangan orang.
Merespon berbagai kasus tersebut, Dialeksis (08/01/2024) menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen SE MSi, mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan BP3MI Aceh (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) di Aceh untuk mengatasi masalah ini.
“Kami selalu berkolaborasi dengan BP3MI Aceh untuk melakukan advokasi terkait kasus TPPO, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya bekerja diluar negeri secara unprosedural,” ujarnya kepada Dialeksis.
Lebih lanjut, Akmil juga menjelaskan bahwa selain melalui sosialisasi Disnakermobduk Aceh juga berfokus pada penyiapan dan peningkatan keterampilan masyarakat agar tidak bergantung pada migrasi ke luar negeri.
“Kami memberikan pelatihan keterampilan untuk membantu masyarakat membuka usaha atau bekerja secara mandiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. Melalui pelatihan dan pemagangan, kami juga ingin agar mereka bisa bekerja di Aceh atau di luar Aceh sesuai dengan skill yang dibutuhkan perusahaan,” tambahnya.
Dalam upaya menciptakan lapangan kerja yang aman, Dinas Tenaga Kerja Aceh juga berperan aktif memfasilitasi akses kepada perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan yang sehat dan legal.
Akmil berharap, dengan langkah-langkah tersebut, TPPO di Aceh bisa ditekan dan masyarakat lebih mandiri secara ekonomi, tanpa harus terjebak dalam jebakan perdagangan manusia.