Beranda / Pemerintahan / Kisruh Dewan Kesenian Aceh, Hamdani: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Kisruh Dewan Kesenian Aceh, Hamdani: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Minggu, 06 Oktober 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Hamdani Wakil Ketua Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Bener Meriah. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pertemuan awal tahun lalu antara Pengurus Dewan Kesenian Aceh (DKA) Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almunizar, memunculkan harapan besar. Saat itu, Almunizar menyampaikan rencana untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Dewan Kesenian Aceh dan Biro Hukum.

 Isu utama yang akan dibahas adalah Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi. Kabid Seni Budaya pun diminta untuk menyiapkan anggaran. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi, bahkan sudah dua kali pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Aceh terjadi.

Belakangan, jawabannya mulai terkuak. Dalam draf Raqan Pemajuan Kebudayaan, tersirat bahwa Rakor tersebut tidak terjadi karena Disbudpar dan Biro Hukum tengah menyusun pembentukan lembaga baru. Lembaga ini kabarnya akan menggantikan seluruh Dewan Kesenian di Aceh. 

"Ini persengkongkolan jahat yang tidak bisa ditolerir!" seru Hamdani, Wakil Ketua Dewan Kesenian Bener Meriah.

Menurut Hamdani, Disbudpar dan Biro Hukum seharusnya memperkuat eksistensi Dewan Kesenian, bukan justru berupaya menghapusnya. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Perpres Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, pemerintah daerah diperintahkan memperkuat lembaga kebudayaan, termasuk Dewan Kesenian. Hamdani pun menegaskan, kedua produk hukum tersebut tidak menyebutkan pembentukan lembaga baru sebagai solusi.

"Ini bukan pertama kalinya pegawai Disbudpar bersikap licik," lanjut Hamdani. Jika Dewan Kesenian bereaksi keras, mereka dituduh sulit diajak bekerja sama. Sebaliknya, jika bersikap lembut dan sabar—seperti Ketua DKA Provinsi dalam menghadapi proses SK Pengurus DKA—mereka dianggap lemah dan dipinggirkan.

Bagi masyarakat Gayo, kesenian adalah jantung kehidupan. "Menghapus Dewan Kesenian sama saja dengan membunuh kami," tegas Hamdani. 

Ia mengingatkan Kadisbudpar dan Biro Hukum bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Bahkan, Hamdani menyatakan siap mengepung Banda Aceh jika diperlukan.

Lebih lanjut, Hamdani menyesalkan sikap Disbudpar yang dinilai tidak bijaksana. "Aceh ini bukan hanya Banda Aceh. Dunia mengakui Tarian Saman dan kesenian lainnya, kenapa kita malah ingin menghilangkannya?" katanya dengan penuh kekecewaan.

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait SK Pengurus DKA Provinsi, Hamdani dan masyarakat seni Gayo mengancam akan turun ke Banda Aceh. Mereka akan menuntut pencopotan Kepala Biro Hukum Setdaprov Aceh dan Kadisbudpar Aceh, yang dinilai telah melakukan "kejahatan" terhadap kesenian Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda