kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Kementerian ESDM Siapkan Dua Opsi Penyaluran Subsidi BBM dan Listrik

Kementerian ESDM Siapkan Dua Opsi Penyaluran Subsidi BBM dan Listrik

Jum`at, 01 November 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Pemerintah sedang siapkan dua opsi penyaluran subsidi BBM dan Listrik. [Foto: Pertamina Patra Niaga]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan dua opsi untuk penyaluran subsidi tepat sasaran bagi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, di samping penggunaan skema bantuan langsung tunai (BLT).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melalui keterangan resmi pada Jumat (1/11/2024).

"Opsi A bisa langsung melalui BLT, sementara Opsi B masih dalam pertimbangan. Kami memiliki beberapa opsi, tetapi belum ada keputusan final," kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari formulasi skema distribusi subsidi BBM dan listrik yang tepat, serta berencana memberikan bantuan bertahap untuk penggunaan LPG.

"Untuk LPG, yang berhubungan dengan UMKM dan masyarakat ibu-ibu rumah tangga, kami akan menerapkan skema secara bertahap. Namun, kami juga akan mencari formulasi untuk listrik dan BBM," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, dirinya yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Khusus Subsidi diminta untuk mencari skema dan formulasi distribusi yang matang, sehingga kebijakan yang diambil nantinya dapat mencerminkan keputusan yang tepat.

"Pak Prabowo mengarahkan agar skema yang telah matang siap untuk diterapkan. Yang terpenting adalah skema tersebut harus solid. Jangan sampai keputusan yang kita ambil tidak mencerminkan keputusan yang tepat," ujarnya.

Bahlil juga mengungkapkan rencananya untuk mengadakan rapat dengan beberapa lembaga terkait guna membahas lebih lanjut mengenai kriteria penerima subsidi tersebut. 

"Kami rencanakan rapat kemungkinan hari Senin atau Selasa, untuk mulai menggodok skema ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pihaknya akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mengkaji data untuk formula distribusi. 

"BPS adalah institusi yang ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk mengumpulkan semua data, baik yang ada di Kementerian Sosial, Pertamina, maupun PLN," jelasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda