Beranda / Pemerintahan / Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah

Selasa, 05 November 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas haji ke Arab Saudi (FOTO: Dok TIMES Indonesia)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama resmi mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat daerah. Pendaftaran seleksi akan berlangsung pada 7-15 November 2024, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

“Mulai hari ini, kami umumkan seleksi petugas haji tingkat daerah. Pendaftaran dibuka dari tanggal 7 hingga 15 November bagi yang berminat dan memenuhi syarat,” ujar Arsad. Ia juga menyampaikan bahwa pengumuman seleksi petugas haji tingkat pusat akan diumumkan kemudian.

Seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah ini mencakup dua formasi. Formasi pertama adalah PPIH Kloter, yang akan mendampingi jemaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. Formasi kedua adalah PPIH Arab Saudi, yang bertugas memberikan layanan di Tanah Suci. Kedua formasi ini mencakup petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat. Arsad menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama, dengan batas akhir unggah dokumen pada 15 November pukul 23.59 WIB.

Seleksi akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi dan tes berbasis komputer (CAT) di tingkat kabupaten/kota pada 21 November 2024, dengan hasil diumumkan sehari setelahnya. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke seleksi tingkat provinsi, termasuk wawancara, yang akan diadakan pada 5 Desember 2024, dan hasilnya diumumkan pada 6 Desember 2024.

Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

I. Syarat Umum:

Warga Negara Indonesia

Beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Berkomitmen dalam pelayanan jemaah

Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak menjadi tersangka pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi PPIH berbasis Android/iOS

ASN Kemenag, ASN instansi pemerintah, TNI/POLRI, atau dari organisasi Islam

Diutamakan pegawai Kemenag yang memiliki pengalaman di bidang Haji dan Umrah

II. Syarat Khusus:

A. PPIH Kloter:

Ketua Kloter: ASN Kemenag, usia 30-58 tahun, memahami manasik haji, memiliki kepemimpinan, diutamakan lulusan Sarjana Agama, pernah berhaji, dan bisa berbahasa Arab/Inggris.

Pembimbing Ibadah Kloter: Usia 35-60 tahun, pernah berhaji, bersertifikat manasik, berpendidikan sarjana, dan diutamakan berbahasa Arab/Inggris.

B. PPIH Arab Saudi:

Petugas Akomodasi/Konsumsi/Transportasi: Usia 25-57 tahun, diutamakan berbahasa Arab/Inggris.

Pelaksana Bimbingan Ibadah: Usia 35-60 tahun, pernah berhaji, memahami manasik, bersertifikat, dan diutamakan berbahasa Arab/Inggris.

Pelaksana Siskohat: Usia 25-57 tahun, bertugas sebagai operator Siskohat dengan pengalaman 3 tahun, dan diutamakan berbahasa Arab/Inggris.

“Persyaratan lengkap bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” pungkas Arsad.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda