kip lhok
Beranda / Pemerintahan / DPRK Sepakat Sahkan APBK Aceh Besar 2024

DPRK Sepakat Sahkan APBK Aceh Besar 2024

Rabu, 29 November 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar menandatangani lembar pengesahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (28/11/2023) sore. [Foto: Prokopim Aceh Besar]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar sepakat mengesahkan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024. Pengesahaan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna, Kota Jantho, Selasa (28/11/2023) sore.

Rapat pengesahan APBK tersebut dihadiri Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Sekda Aceh Besa Drs Sulaimi MSI, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi para wakil Ketua DPRK Aceh Besar, anggota DPRK, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, dan Kepala OPD.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan para kepala OPD yang telah bekerja maksimal, sehingga APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 sudah dapat disahkan. 

“Semoga pembangunan Aceh Besar akan terus maju dan masyarakat akan semakin sejahtera,” kata Iskandar. 

Pengesahan anggaran tepat waktu merupakan salah satu upaya agar realisasi anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah.

APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 terus diupayakan dalam rangka menjalankan pembangunan, menggerakkan dan meningkatkan perokonomian, pelayanan publik dan pelayanan sosial bagi segenap warga masyarakat di Aceh Besar. Untuk itu, ia mengajak semua pihak terus bekerja maksimal untuk kemajuan Aceh Besar.

Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar yang sudah bekerja maksimal, sehingga APBK Tahun Anggaran 2024 ini dapat disahkan tepat waktu.

Apresiasi juga diberikan kepada Tim Anggaran yang sudah bekerja maksimal selama ini.

Muhammad Iswanto menerangkan, secara substantif anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRK untuk ditetapkan menjadi Qanun. Dikatakannya, penyusunan APBK setiap tahunnya tidak terlepas dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun jangka pendek yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu secara struktural penyusunan APBK juga mempertimbangkan sinkronisasi dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan rencana pembangunan provinsi.

Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

Iswanto mengatakan, untuk pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2024 mengusung tema pembangunan adalah “Meningkatkan Kualitas SDM untuk Penegakan Syariat Islam dan Reformasi Birokrasi, pemberdayaan Ekonomi, ketahanan pangan dan investasi".

Selanjutnya, pemulihan ekonomi, sosial, kebencanaan dan penanganan inflasi, mendukung tahapan Pemilihan Umum Legislatif, Pilkada serta mensukseskan pelaksanaan PON Ke-21, dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem.

APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat ini.

Di saat perekonomian dunia yang tengah dihadapkan dengan berbagai gejolak geopolitik global, inflasi yang persisten, likuiditas pasar keuangan global yang mengetat, serta pasokan pangan dan energi dunia yang tersendat, mengakibatkan komplikasi pada arah pemulihan ekonomi global dalam jangka pendek.

Persoalan global ini juga menjadi permasalahan utama dan isu strategis nasional yang berimbas pada perekonomian negara, perekonomian Aceh pada umumnya dan perekonomian Kabupaten Aceh Besar pada khususnya. 

“Mengingat hal ini, maka sistem pengelolaan keuangan untuk Tahun Anggaran 2024 harus mengutamakan efisiensi dan efektifitas anggaran, transparansi dan akuntabilitas publik, rasa keadilan masyarakat, serta pencapaian kinerja yang optimal,” katanya.

Iswanto melanjutkan, pada Tahun Anggaran 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum keluar dari kondisi keuangan yang sulit. Hal ini disebabkan salah satunya karena harus memenuhi kebutuhan belanja untuk pendanaan Pemilukada. 

“Namun demikian, kita akan terus berupaya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada dapat terpenuhi dan dijalankan dengan sukses. Kami juga mengajak bersama-sama untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024,” harapnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda