Beranda / Pemerintahan / DPMPTSP Banda Aceh Lakukan Pengawasan Perizinan Berusaha

DPMPTSP Banda Aceh Lakukan Pengawasan Perizinan Berusaha

Rabu, 07 Agustus 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

DPMPTSP Kota Banda Aceh sebagai Koordinator Penanaman Modal melakukan kunjungan pengawasan modal ke CV. ATHA Batoh. [Foto: Diskominfotik BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait kepatuhan peraturan agar terhindar dari masalah hukum, DPMPTSP Kota Banda Aceh sebagai Koordinator Penanaman Modal kembali melakukan kunjungan pengawasan modal ke CV. ATHA (bergerak pada usaha rental kendaraan roda empat) yang bertempat di Batoh, Senin (5/8/2024).

Kepala DPMPTSP Banda Aceh melalui kepala Bidang penanaman modal, Cut Nur Mustaqimah SE, M.Si mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan pengawasan penanaman modal ini adalah sangat besar manfaatnya bukan hanya bagi pemerintah tapi juga bagi pelaku usaha di mana dengan adanya peraturan yang jelas dan pengawasan yang konsisten, investor dapat merasa lebih aman dan yakin untuk menanamkan modalnya.

Sementara tujuan pengawasan bagi pemerintah adalah untuk melihat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan memastikan investasi terarah pada sektor-sektor produktif, selain itu pengawasan membantu menjaga stabilitas ekonomi dengan mencegah terjadinya krisis akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.

Untuk Tahun 2024, DPMPTSP Kota Banda Aceh telah menerapkan sistem pengawasan penanaman modal berbasis elektronik yang artinya pengawasan saat ini langsung melalui aplikasi OSS Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, dimana hasil tanya jawab dengan investor atau pelaku usaha langsung di input ke dalam sistem pada halaman berita acara hasil pengawasan penanaman modal dan dibubuhkan tanda tangan secara elektronik petugas pengawasan Penanaman Modal.

Selanjutnya, email masing-masing pejabat dan petugas bidang dalam yang melaksanakan tugas lapangan secara langsung terekam dalam sistem OSS BKPM. Sebelum melakukan kegiatan inspeksi lapangan, DPMPTSP juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan rencana inspeksi lapangan kepada OPD terkait sesuai dengan pelaku usaha yang akan dikunjungi dan semuanya dilakukan melalui aplikasi OSS BKPM. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda