Bustami Hamzah Dituding Lakukan Praktik Kolusi di PT. PEMA
Font: Ukuran: - +
Reporter : TKN
Logo PT PEMA. Foto: Kolase Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Aceh - Tulisan informatif dari data disajikan Munandar, wakil sekretaris Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Aceh di laman facebook tanggal 07/11/2024 siang hari. Isinya buat publik mengetahui sepak terjang Bustami Hamzah selama memimpin dan berstatus Pj Gubernur Aceh.
Menurut pengungkapan Munandar, wakil sekretaris Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Aceh, Bustami Hamzah diduga terlibat dalam praktik kolusi saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Bustami dikabarkan telah mengganti dan melantik manajemen baru di BPKS (Badan Pengelola Kawasan Strategis) serta anggota Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Dalam pergantian manajemen tersebut, Munandar menyebut ada indikasi bahwa Bustami telah menempatkan orang-orang yang dikehendakinya di tubuh PT. PEMA. Bahkan, Munandar menyoroti ada 13 orang yang ditunjuk sebagai konsultan dan advisor, di mana sebagian dinilai tidak kompeten di bidangnya.
Munandar juga menyoroti penempatan Syifak M. Yus, yang masih tersangkut kasus hukum soal wastafel di Disdik Aceh, sebagai narahubung perusahaan untuk SKK Migas tanpa melalui Surat Keputusan (SK). Selain itu, PT. PEMA juga dituding menempatkan tiga orang wakil yang memiliki hubungan kuat dengan Bustami di PT. PGE.
Menurut Munandar, praktik kolusi ini diduga berjalan mulus karena Faisal Saifuddin, yang diangkat sebagai Direktur Utama PT. PEMA menggantikan Ali Mulyagusdin, diduga telah melakukan "deal khusus" dengan Bustami. Faisal Saifuddin sendiri dikenal sebagai orang yang dibesarkan oleh Kausar M. Yus, adik Syifak M. Yus.
Pergantian Direksi PT. PEMA dari Ali Mulyagusdin ke Faisal Saifuddin dinilai Munandar sarat dengan unsur politis dan dilakukan secara kasar melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa. Akibatnya, PT. PEMA sampai hari ini belum memiliki arah bisnis yang jelas.
Munandar menyebut tindakan Bustami ini terkesan hanya akal-akalan untuk menambang pundi dari uang rakyat, dan diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan di kontestasi Pilgub Aceh. Hal ini, lanjut Munandar, telah mencoreng nama baik PT. PEMA sebagai BUMD Aceh dan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Aceh.