kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Asisten I Sampaikan Nota Keuangan dan Raqan APBA 2024

Asisten I Sampaikan Nota Keuangan dan Raqan APBA 2024

Rabu, 13 September 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, saat mewakili Penjabat Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (13/9/2023). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Sekda Aceh Azwardi Abdullah, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (13/09/2023). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dan diikuti oleh para anggota DPRA serta para pimpinan SKPA Pemerintah Aceh.

Azwardi dalam sambutan penjabat gubernur, mengatakan, pada hari 6 September 2023 lalu pihaknya terlebih dahulu telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRA melalui Sekretaris DPRA.

Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024 tersebut, disusun sesuai dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA), Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024. 

“Sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2024 yaitu Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas SDM Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak dan PON 2024, maka Arah Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 sesuai yang ditetapkan dalam RKPA mengacu pada arah kebijakan pembangunan tahun 2024 pada Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026, hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2022, kebijakan pembangunan 2023 serta berbagai permasalahan dan isu-isu strategis lainnya,” kata Azwardi.

Dirinya menjelaskan, dari sisi pendapatan, khususnya pendapatan Otsus berkurang, atau hanya setara dengan satu persen dari plafon DAU Nasional sesuai amanat Pasal 183 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sementara dari sisi belanja, mempunyai kewajiban yang sangat besar, khususnya untuk mendanai JKA, Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak dan Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut di Tahun 2024.

Azwardi kemudian menyampaikan secara singkat postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024 yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan. 

Untuk pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp10.273.239.031.346,-, Sementara Jumlah Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp10.330.239.031.346,-. Pembiayaan berdasarkan target anggaran belanja yang direncanakan yaitu sebesar Rp10.330.239.031.346.

Azwardi berharap Rancangan APBA Tahun Anggaran 2024 mendapatkan proses pembahasan bersama antara pihak Pemerintah Aceh dan pihak DPR Aceh, sehingga persetujuan bersama dapat ditandatangani sesuai waktu yang ditentukan. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda