kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Aceh Besar Buka 1.000 Formasi PPPK 2024, Ini Rinciannya

Aceh Besar Buka 1.000 Formasi PPPK 2024, Ini Rinciannya

Selasa, 01 Oktober 2024 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Kantor Bupati Aceh Besar. Foto: Humas Pemkab

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor: 05/PPPK/AB/2024, seleksi ini membuka total 1.000 formasi, mencakup berbagai sektor strategis.

Formasi yang ditawarkan terdiri dari tiga kategori utama. Pertama, PPPK Jabatan Fungsional Guru dengan 378 formasi. Kedua, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan 185 formasi. Terakhir, PPPK Jabatan Fungsional Teknis dengan alokasi terbanyak, yakni 437 formasi.

Rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024, yang bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.

Syarat Pelamar

Seleksi ini terbuka untuk berbagai kategori pelamar, dengan prioritas diberikan kepada beberapa kelompok tertentu. Pertama, pelamar prioritas dari Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023. Kedua, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Ketiga, tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah dan terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah terdaftar di database Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dapat mengikuti seleksi ini.

Proses Pendaftaran

Pendaftaran berlangsung secara daring melalui portal BKN di https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Bagi para pelamar, seluruh informasi resmi terkait seleksi ini bisa diakses melalui laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Besar di https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda