Beranda / Parlemen Kita / Zulfadhli Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPR Aceh

Zulfadhli Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPR Aceh

Kamis, 19 Oktober 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Zulfadhli, A.Md, dilantik sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (19/10/2023) pagi. [Foto: dok. DPR Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Zulfadhli, A.Md, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Zulfadhli dilaksanakan di ruang paripurna DPR Aceh, Kamis (19/10/2023) pagi.

Ikut hadir dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPR Aceh, Dalimi, tersebut Wali Nanggroe PYM Tgk Malik Mahmud Al Haytar dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Pimpinan sidang turut didampingi oleh Wakil Ketua Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin, serta diikuti oleh jajaran DPR Aceh lintas fraksi. Hadir pula perwakilan Perangkat Daerah, Badan, Lembaga, dan instansi lintas vertikal di Aceh.

Pelantikan terhadap Zulfadhli, A.Md, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4-4149 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPR Aceh yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 16 Maret 2023 lalu.

“Meresmikan pengangkatan saudara Zulfadhli, A.Md, sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” kata Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, membacakan Surat Keputusan Mendagri, Tito Karnavian.

Dalam sidang tersebut, Dalimi menyampaikan, sesuai Pasal 112 ayat (4) dan ayat (5) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi diresmikan dengan keputusan menteri.

Sementara pimpinan DPR Provinsi sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi.

"Pengaturan yang sama juga tertuang dalam Pasal 67 ayat 1 Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatib DPR Aceh menyatakan bahwa sebelum memangku jabatan Ketua DPR Aceh mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRA yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh," kata Dalimi.

Sesuai bunyi Tatib DPR Aceh tersebut, pengukuhan sumpah jabatan Zulfadhli, A.Md dipandu oleh Hakim Tinggi PT Banda Aceh, Syamsul Qamar, di hadapan seluruh anggota dewan dan para tamu undangan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945,” kata Zulfadhli, A.Md, mengikuti panduan Ketua PT Banda Aceh Syamsul Qamar.

Usai pelantikan, Zulfadhli, A.Md turut dipeusijuk oleh Wali Nanggroe Aceh, PYM Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.

Usai tepung tawar tersebut, terlihat PYM Malik Mahmud turut memberikan wejangan secara pribadi kepada Zulfadhli, A.Md, yang kini menjabat sebagai Ketua DPR Aceh.

"Di balik kemuliaan atas jabatan ini, ada tanggung jawab yang besar atas diri saya untuk menyukseskan dalam menahkodai lembaga ini dalam sisa masa periode 2019-2024," kata Zulfadhli dalam pidato perdananya selaku Ketua DPR Aceh.

Zulfadhli dalam sambutannya juga berharap agar para koleganya di DPR Aceh dapat turut membantu memberikan saran dan masukan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan di lembaga legislatif Aceh. 

Dia menilai hal tersebut menjadi agenda penting dirinya sebagai Ketua DPR Aceh agar tujuan memakmurkan serta menyejahterakan rakyat Aceh dapat tercapai sebagaimana menjadi cita-cita seluruh anggota dewan di Aceh.

Selain itu, Zulfadhli juga mengharapkan adanya kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Penjabat Gubernur Aceh selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. 

"Tentu hal ini menjadi suatu keniscayaan jika Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan DPR Aceh bersinergi dalam membangun Aceh, maka sudah tentu Aceh akan lebih berjaya dan gemilang di masa yang akan datang," kata Zulfadhli atau akrab disapa Abang Samalanga tersebut. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda