Kamis, 25 September 2025
Beranda / Parlemen Kita / Wakil Bupati Nagan Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRK Terkait RPJP 2025-2045

Wakil Bupati Nagan Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRK Terkait RPJP 2025-2045

Kamis, 25 September 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Bupati Nagan Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRK Terkait RPJP 2025-2045. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 DPRK Nagan Raya

Rapat paripurna ini membahas tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2045. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I, dr. Afzalul Zikri, serta dihadiri 15 dari 25 anggota dewan dan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Rabu (24/9/2025). 

Juru Bicara Pansus, Sigit Winarno, dalam laporannya menegaskan bahwa penyusunan RPJP Kabupaten Nagan Raya 2025-2045 mengacu pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN serta Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJP Aceh. 

"Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan RPJM lima tahunan serta menjadi pedoman pembangunan jangka panjang di daerah," ujar Sigit. 

Pansus lanjutnya mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan RPJP secara serius, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memperkuat akses terhadap alokasi anggaran nasional, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selanjutnya, dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Petiga Raya melalui Sekretaris Fraksi, Ali Sadikin menekankan pentingnya arah pembangunan Nagan Raya, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, penguatan SDM melalui pendidikan dan vokasi, serta koordinasi antar-stakeholder.

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Sarimin selaku Ketua Fraksi menyoroti perlunya keselarasan RPJP Kabupaten dengan RPJP Nasional, RPJP Aceh, RTRW, dan KLHS. Fraksi ini juga menilai penyusunan dokumen telah melalui mekanisme yang baik.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Perjuangan melalui Rauzatul Jannah, S.Pd selaku anggota fraksi menekankan peran aktif semua pihak dalam mewujudkan visi Kabupaten Nagan Raya 2025-2045 yang "Islami, Maju, dan Berkelanjutan”, sekaligus menyoroti target penurunan kemiskinan, isu pengangguran, pengelolaan potensi SDA, serta pentingnya inovasi pembiayaan daerah.

Kemudian Fraksi Nasdem Restorasi Kebangsaan oleh Wahidin selaku wakil Ketua fraksi mengingatkan pentingnya konsistensi pelaksanaan RPJP dalam empat periode pembangunan (2025-2045), peningkatan IPM, penurunan kemiskinan dan inflasi, serta pengelolaan SDA secara bijak dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, para asisten Sekda, kepala SKPK, camat, para kabag, serta undangan lainnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid