Beranda / Parlemen Kita / Prihatin Kasus Kelaparan di Papua, Komisi II DPR RI: Dana Otsus Kemana?

Prihatin Kasus Kelaparan di Papua, Komisi II DPR RI: Dana Otsus Kemana?

Selasa, 31 Oktober 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro bahas kelaparan di Papua dan dana otsus. [Foto: Runi/Man]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan rasa prihatin terhadap adanya 23 warga di Distrik Amuma, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan yang dilaporkan meninggal dunia akibat kelaparan. Diketahui, Pemerintah Daerah Yahukimo telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayahnya sejak 21 Oktober hingga 1 November 2023. 

"Saya rasa ini suatu keprihatinan besar dan ini adalah catatan keras buat teman-teman Pemerintah Daerah (Papua) untuk komitmen bagaimana menjabarkan APBN utamanya dana otsus, dana otsus harus berpihak pada orang asli Papua," tegasnya, Selasa (31/10/2023).

Agung menambahkan, selama ini pemerintah sudah dengan bijak hadir untuk Papua melalui UU Otsus Papua yang dalam revisinya mengandung beberapa pokok pikiran. Yakni tentang peningkatan dana otsus, keinginan yang kuat dari pemerintah untuk lebih memaksimalkan peran dari sisi politik, dan juga memaksimalkan penggunaan anggaran untuk orang asli Papua, utamanya terkait dengan tiga kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. 

Untuk itu, pemda maupun pemprov diharapkan lebih responsif memaksimalkan peran politik anggaran yang dimiliki. 

"Kalau dengan perangkat normatif dan juga kebijakan politik anggaran sudah kita luncurkan. Saya berharap pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah Papua baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih responsif. Ini tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana caranya memaksimalkan peran politik anggaran," lanjutnya.

Anggaran APBN melalui dana otsus sendiri, menurut Politisi Fraksi Golkar ini, berpegang pada prinsip tertib aturan, tertib administrasi keuangan, tertib implementasi untuk kebutuhan dan kesejahteraan utamanya kesehatan. Sehingga tragedi serupa diharapkan tidak terulang lagi di Papua.

"Saya kira itu, dan tragedi kelaparan ini tidak boleh terulang apalagi pemerintah pusat sudah memberikan regulasi baru. Membentuk daerah otonomi baru di empat provinsi baru. Harapan kami dengan regulasi baru ini mampu memberikan daya ungkit ekonomi, kesejahteraan dan juga kesehatan yang lebih bagus lagi," pungkasnya. [P]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda