Beranda / Parlemen Kita / Polri Raih Kepuasan 87,8%, Anggota DPR RI Asal Aceh Apresiasi Kepemimpinan Kapolri

Polri Raih Kepuasan 87,8%, Anggota DPR RI Asal Aceh Apresiasi Kepemimpinan Kapolri

Jum`at, 29 Desember 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, memberikan apresiasi terkait capaian Polri yang mendapat kepuasan publik hingga 87,8% di survei Litbang Kompas. Nasir Djamil mengatakan naiknya kepuasan publik tidak terlepas dari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Secara umum memang tidak dapat dipungkiri bahwa kinerja dan pelayanan institusi kepolisian terhadap masyarakat sangat bagus," kata Nasir Djamil,, Kamis, 28 Desember 2023.

Nasir Djamil juga memuji secara khusus kepemimpinan Kapolri Jenderal Sigit. Dia menyebut Jenderal Sigit mampu menaikkan kepuasan publik di tengah kritikan soal netralitas Polri.

"Kepemimpinan Kapolri Jenderal Sigit dinilai mampu menaikkan 'elektabilitas' kepuasan Polri di tengah kritikan soal netralitas Polri dalam pesta demokrasi yang berlangsung saat ini," ucapnya.

Tak cuma itu, Nasir Djamil juga menyebut hasil survei Litbang Kompas juga menjawab soal Polri yang ternyata tetap mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap publik.

"Survei Litbang Kompas ini juga menjawab bahwa Polri tetap mengedepankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan, pelindung, pengayom, dan menegakkan hukum dalam mewujudkan ketertiban di tengah masyarakat," ujarnya.

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Itwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan, bahwa Polri telah membuat layanan berbasis online untuk melakukan pengaduan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang hendak melapor.

"Guna memudahkan pengaduan, yakni agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi, kami dari satuan kerja di Itwasum, Divisi Propam, dan Wasidik telah membuat layanan pengaduan online yakni Dumas Presisi, WhatsApp Yanduan, dan e-Wassidik," kata Syahar.

Sebelumnya, Litbang Kompas bekerja sama dengan Polri melakukan survei terhadap kualitas implementasi pengawasan melekat (waskat) yang sudah dilakukan Polri di tingkat seluruh satuan wilayah (satwil). Hasilnya, mayoritas publik puas terhadap kinerja Polri.

Litbang Kompas mengatakan cakupan penelitian berfokus pada lima aspek waskat, baik dalam upaya pencegahan, pembinaan, maupun penindaklanjutan ketika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri. Bagaimanapun, kualitas penerapan waskat di dalam institusi Polri akan tecermin dari tugas pokok dan fungsi yang mencakup penegakan hukum, harkamtibmas, serta perlindungan, pelayanan, dan pengayoman di tengah masyarakat.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober hingga 15 November 2023. Survei yang dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah polda, dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum, itu menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.

Responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan 90 persen, margin of error penelitian pada setiap wilayah Polda lebih kurang 8,22 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.

"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat," tulis Litbang Kompas seperti dikutip detikcom, Selasa (26/12).

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda