Beranda / Parlemen Kita / Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Benahi Aset

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Benahi Aset

Selasa, 14 Januari 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ir. Saifuddin Muhammad. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ir. Saifuddin Muhammad meminta Pj. Gubernur Aceh, Safrizal untuk segera membenahi persoalan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh. 

Selama ini banyak aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak tidak terurus dengan baik. Sehingga keberadaan sejumlah aset tersebut tidak memberikan manfaat bagi Aceh, justru sebagian dinilai banyak merugikan keuangan daerah. Terutama aset berupa kendaraan dinas.

Hal tersebut disampaikan Yah Fud, panggilan akrab Saifuddin Muhammad, dalam keterangannya yang diterima dialeksis.com pada Selasa (14/1/2025). Ia berharap kepada Safrizal untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut disisa masa jabatannya. 

"Kami meminta kepada saudara Pj Gubernur, Bapak Safrizal untuk memberi atensi serius terhadap persoalan aset daerah. Selama ini pengelolaan aset banyak yang tidak jelas. Terutama aset kendaraan dinas. Kita memperoleh informasi banyak mobil dinas dikuasai oleh pihak lain," papar Yah Fud.

Sementara, lanjutnya, dalam APBA beban untuk biaya BBM, biaya onderdil dan perawatan mobil dinas tergolong besar. Ini harus diperjelas dan didata ulang. Yang berada ditangan pihak lain harus segera ditarik kembali. Sebagian yang memenuhi syarat lebih baik dilelang saja, agar tidak lagi jadi beban daerah.

"Karena itu kita sangat berharap kepada saudara Pj. Gubernur disisa masa jabatannya dapat menyelesaikan persoalan ini. Dengan begitu ketika Gubernur dan Wagub definitif dilantik sudah tidak dibebani lagi dengan persoalan aset daerah tersebut. Sehingga mereka bisa fokus untuk menunaikan visi - misi dan janji kampanye kepada rakyat," harap Yah Fud. 

Lebih lanjut Saifuddin mengatakan, sebenarnya tahun 2023 telah dibentuk Pansus Aset oleh DPRA. Namun hasil Pansus tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. Sehingga persoalan aset daerah ini masih berlarut-larut sampai sekarang. 

"Sebenarnya tahun 2023, DPRA telah membentuk Pansus Aset. Tapi kita melihat Pemerintah Aceh belum serius membenahi persoalan aset. Karena itu kami merasa perlu mengingatkan kembali Pemerintah Aceh untuk lebih serius menyelesaikan persoalan aset ini. Dengan kondisi penerimaan Aceh yang menurun karena berkurangnya DOKA, Pemerintah Aceh harus mengambil langkah efisiensi. Salah satunya dengan evaluasi dan rasionalisasi penggunaan kendaraan dinas.", lanjut Yah Fud. 

Terakhir, Saifuddin mengingatkan Pemerintah Aceh untuk mengelola aset daerah dengan lebih profesional. Terutama aset-aset yang memiliki nilai ekonomis. Sehingga dapat menyumbang pendapatan asli daerah dalam jumlah yang signifikan.

"Bicara aset daerah bukan hanya mobil dinas. Tapi juga banyak aset daerah yang memiliki nilai ekonomis tinggi selama ini belum dikelola secara profesional. Sehingga belum maksimal menyumbang untuk PAA. Misalnya alat berat, gedung, tanah, terminal dan aset lainnya," pungkasnya.

Yah Fud kembali mengingatkan agar Pemerintah Aceh dapat lebih mengoptimalkan aset-aset tersebut untuk mendongkrak pendapatan Aceh. Sehingga keberadaan aset daerah bukan hanya jadi beban, tapi mampu menghasilkan pendapatan. [*]


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI