Jum`at, 06 Juni 2025
Beranda / Parlemen Kita / Nasir Djamil Kecam Pungli di Banda Aceh, Soroti Keterlibatan Napi di Penjara

Nasir Djamil Kecam Pungli di Banda Aceh, Soroti Keterlibatan Napi di Penjara

Selasa, 03 Juni 2025 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Kecam Pungli di Banda Aceh, Soroti Keterlibatan Napi di Penjara. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang narapidana di dalam penjara mendapatkan kecaman keras dari Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil. Respons ini disampaikan menyusul ditangkapnya seorang pelaku pungli berinisial MN (39) di kawasan Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

MN diketahui telah meminta uang keamanan secara paksa kepada para pedagang di kawasan tersebut. Yang lebih mengejutkan, uang hasil pungli tersebut ternyata disetor oleh MN kepada seorang narapidana berinisial AG (50) yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Nasir Djamil yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan di DPR RI, menyatakan keprihatinan dan kecamannya atas peristiwa ini.

"Saya mengecam keras praktik pungli yang terjadi di Merduati, Banda Aceh. Tindakan MN yang memeras pedagang kecil adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merusak iklim usaha," tegas Nasir Djamil dalam pernyataannya kepada Dialeksis, Selasa (3/6/2025).

Politisi asal Aceh ini lebih jauh menyoroti aspek yang sangat mengkhawatirkan dalam kasus ini, yaitu keterlibatan narapidana yang masih berada di dalam penjara. 

"Yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius adalah fakta bahwa uang haram hasil pungli itu disetor kepada seorang narapidana, AG, yang sedang ditahan di Lapas Meulaboh. Ini menunjukkan adanya potensi sindikasi dan jaringan kejahatan yang masih bisa dioperasikan dari dalam penjara," paparnya.

Nasir Djamil menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum dan pengelola lembaga pemasyarakatan. 

"Kejadian ini membuka mata kita semua bahwa pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan harus ditingkatkan secara signifikan. Tidak boleh ada ruang bagi narapidana untuk tetap menjalankan atau mengendalikan aksi kriminal di luar tembok penjara. Ini merupakan cacat serius dalam sistem pengamanan dan pembinaan narapidana," imbuhnya.

Anggota DPR RI itu mendesak agar kasus ini ditangani secara tuntas, tidak hanya terhadap pelaku langsung (MN), tetapi juga terhadap narapidana AG dan jaringan yang mungkin terlibat. 

"Kepolisian harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam sindikasi ini, termasuk bagaimana AG bisa masih beroperasi dari dalam Lapas. Kolaborasi yang kuat antara Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku pengelola Lapas mutlak diperlukan," tegas Nasir Djamil.

Ia juga meminta Kemenkumham melakukan audit internal dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta komunikasi narapidana di Lapas Meulaboh dan seluruh Lapas di Indonesia untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. 

Selain itu, Nasir Djamil mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama pedagang kecil, untuk berani melapor jika mengalami pemerasan atau pungli. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI