DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, menyoroti maraknya pelanggaran syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh. Musriadi mengusulkan pentingnya grand desain pencegahan dan implementasi syariat Islam yang relevan dengan konteks sosial serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Aceh kontemporer.
“Perlu ada pendekatan baru dalam pencegahan pelanggaran syariat. Tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita butuh grand desain yang terarah, komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat kita saat ini yang sangat cepat berubah,” ujarnya.
Musriadi juga menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS dan berbagai penyakit sosial yang semakin mengkhawatirkan di Banda Aceh.
“Maraknya praktik prostitusi di Banda Aceh adalah fakta, bukan ilusi ataupun opini. Pelakunya datang dari berbagai latar belakang profesi. Ini sudah menjadi fenomena sosial yang nyata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah kota.
“Ini bukan semata-mata tugas Pemerintah Kota Banda Aceh. Pemerintah Aceh, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengambil bagian dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Musriadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkomitmen bersama. “Mari kita kolaborasi dan integrasi. Persoalan ini terlalu besar jika ditangani sendiri-sendiri. Dengan sinergi, kita bisa menghadirkan solusi yang lebih manusiawi, preventif, dan berakar dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya. [*]