Beranda / Parlemen Kita / Komisi III DPRK Aceh Barat Minta BKSDA Selesaikan Konflik Gajah Liar

Komisi III DPRK Aceh Barat Minta BKSDA Selesaikan Konflik Gajah Liar

Senin, 22 Juli 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani. [Foto: dok. DPRK Abar]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diminta segera turun tangan untuk menuntaskan konflik satwa liar gajah dengan manusia di sekitar desa koridor Conservation Response Unit (CRU) Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.

Permintaan tersebut salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, Senin (22/7/2024). Disampaikan bahwa ada puluhan hektare lahan perkebunan milik masyarakat telah rusak diobrak-abrik gajah liar.

Untuk itu, harus ada tindakan mitigasi konflik gajah dan manusia, sebelum jatuh korban jiwa dan kerugian harta semakin meluas. 

"Masyarakat di sekitar koridor CRU sudah sangat resah dengan gangguan gajah liar pada lahan perkebunan mereka," sebut Yani.

Ia juga menuntut efektivitas CRU Alue Kuyun yang sejauh ini, responnya belum terlihat hasil. 

"Jangan terus dibiarkan begini terus, sudah banyak masyarakat yang korban lahan kebun nya dan pertanian di beberapa kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Barat," beber Yani.

Lebih lanjut dirinya meminta agar pihak terkait harus pro aktif, jangan tunggu insiden yang lebih buruk baru di tanggapi. 

"Intensitas konflik gajah dan manusia sudah meluas maka segera di mitigasi dan di halau ke habitatnya," harapnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda