Beranda / Parlemen Kita / Komisi III DPRA Desak Pergantian Direktur Utama PT PIM Aceh Utara

Komisi III DPRA Desak Pergantian Direktur Utama PT PIM Aceh Utara

Rabu, 18 Desember 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Wakil DPR Aceh dari Komisi III, Armiyadi, mendesak pergantian Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara. Desakan ini dilatarbelakangi sejumlah persoalan manajerial dan operasional perusahaan. [Foto: for dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil DPR Aceh dari Komisi III, Armiyadi, mendesak pergantian Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara. Desakan ini dilatarbelakangi sejumlah persoalan manajerial dan operasional perusahaan.

Armiyadi menjelaskan bahwa saat ini PT PIM menghadapi kendala serius terkait ketersediaan gas untuk produksi. "Saat ini hanya PIM 2 yang masih beroperasi dengan pasokan gas terbatas, sementara PIM 1 praktis tidak berjalan," ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, persoalan utama adalah minimnya kontrak baru pengadaan gas yang menjadi kebutuhan pokok produksi. Selain itu, keberadaan Direktur Utama yang jarang berada di tempat dinilai menghambat penyelesaian permasalahan.

Komisi III DPRA merekomendasikan agar Menteri BUMN dan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh segera menindaklanjuti usulan pergantian pimpinan. 

"Kami ingin manajemen PIM dapat optimal memberikan layanan kepada masyarakat Aceh dan mampu mengejar target dalam road map perusahaan," tegas Armiyadi.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengembalikan kinerja PT PIM dan memastikan keberlangsungan produksi pupuk di wilayah Aceh. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI