kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / Ketua Banggar: Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun Masih Masuk Akal

Ketua Banggar: Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun Masih Masuk Akal

Kamis, 27 Juni 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. [Foto : Runi/Andri/Parlementaria]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis yang digadang oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjadi salah satu fokus perbincangan dalam tiap rapat pembahasan APBN 2025. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai anggaran Rp71 triliun untuk program tersebut masih masuk akal dan tak akan mengganggu fiskal.

“Kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak walaupun di situ sudah ada bantuan sosial, ada subsidi dan kompensasi selama ini (yang jumlahnya) hampir Rp500 T, bahkan pernah kita mencapai Rp540 T dan kini sekitar Rp570 T menurut saya (anggaran 71 triliun untuk Makan Bergizi Gratis) masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita,” kata said.

Sempat terhembus berbagai spekulasi terkait besarnya anggaran bagi program juga dikenal dengan “makan siang gratis” itu, bahkan ada rumor hingga menembus Rp430 triliun di tahun 2025 ini.

“Kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih, (anggaran) sebesar 71 triliun sebenarnya itu menjadi harapan Banggar, jujur saja. Karena apa? Karena isu yang berkembang semakin dahsyat seakan-akan di 2025 itu langsung 430 triliun itu,” tutur Said.

Politisi Frakai PDI-Perjuangan menyampaikan bahwa presiden terpilih tentu sudah melakukan perhitungan yang teliti terkait dengan situasi fiskal Indonesia dalam merealisasikan program-programnya. Penyusunan APBN 2025 juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan keleluasaan penggunaan anggaran oleh pemerintahan baru.

“Dalam pembahasan kemarin di Panja RKP dan sebelumnya di Panja Asumsi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal memang ada keleluasaan bagi pemerintah yang akan datang untuk mempergunakan anggaran sesuai visi misi yang menjadi komitmen bapak presiden terpilih,” jelas legislator Dapil Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa kejelasan anggaran Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun tersebut akan masuk dalam komponen belanja pusat dan termuat dalam nota keuangan APBN 2025 yang akan disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus mendatang.

“Persoalannya tinggal kementerian mana (yang akan menjelaskan)? Apakah Kemensos? Apakah itu Kementerian Pendidikan? Apakah itu Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah,” tandasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda