Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Jejak Pokir Pimpinan DPRA di Balik Ketimpangan Anggaran Dayah 2026

Jejak Pokir Pimpinan DPRA di Balik Ketimpangan Anggaran Dayah 2026

Minggu, 03 Mei 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi judul berita by desain AI


DIALEKSIS | Banda Aceh - Distribusi anggaran kegiatan prasarana dayah pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh tahun anggaran 2026 memunculkan sorotan tajam akibat ketimpangan mencolok antarwilayah. Alokasi yang bersumber dari usulan reses dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA tersebut terlihat terkonsentrasi pada sejumlah daerah tertentu, sementara wilayah lain dengan kebutuhan mendesak justru memperoleh porsi lebih kecil.

Berdasarkan dokumen pagu anggaran yang beredar, Aceh Tenggara menerima alokasi terbesar dengan nilai sekitar Rp37,65 miliar, disusul Bireuen sebesar Rp35,65 miliar. Di sisi lain, Aceh Utara hanya memperoleh sekitar Rp10,45 miliar. Selisih ini menunjukkan Aceh Tenggara mendapatkan hampir 3,6 kali lipat dibanding Aceh Utara, sementara Bireuen lebih dari 3,4 kali lipat.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya, terutama jika dikaitkan dengan situasi Aceh Utara yang baru saja dilanda banjir bandang pada akhir 2025. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan pada berbagai fasilitas pendidikan, termasuk dayah, yang hingga kini masih membutuhkan rehabilitasi. Namun dalam skema anggaran prasarana dayah 2026, kebutuhan tersebut tidak tercermin dalam besaran alokasi yang diterima.

Dari perspektif politik, distribusi ini juga menarik dicermati. Bireuen dikenal sebagai basis Ketua DPRA, sementara Aceh Tenggara merupakan basis Ketua Komisi IV DPRA. Kedua wilayah ini justru menjadi penerima alokasi terbesar. Sementara itu, Aceh Utara yang selama ini dikenal sebagai salah satu basis kuat kekuatan politik lokal, justru berada di posisi yang relatif lebih rendah.

Fenomena ini menimbulkan kesan paradoks. Daerah dengan kontribusi politik besar dan kebutuhan pembangunan yang mendesak tidak otomatis menjadi prioritas dalam distribusi anggaran. Sebaliknya, wilayah yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan legislatif justru memperoleh porsi lebih dominan.

Secara keseluruhan, total pagu kegiatan prasarana dayah tahun 2026 mencapai sekitar Rp251,66 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp162,29 miliar atau 64,5 persen berasal dari usulan reses, sementara Rp89,37 miliar atau 35,5 persen berasal dari pokir reguler. Dominasi usulan reses ini menunjukkan kuatnya pengaruh legislatif dalam menentukan arah distribusi anggaran.

Dalam praktiknya, pengoordinasian usulan reses kerap berada dalam lingkup kendali pimpinan parlemen. Kondisi ini membuka ruang besar bagi faktor politik dalam menentukan prioritas alokasi, sehingga memunculkan persepsi bahwa distribusi anggaran tidak sepenuhnya berbasis pada kebutuhan objektif daerah.

Situasi tersebut turut memicu dinamika internal di parlemen. Isu mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRA sempat menguat, dipicu oleh ketidakpuasan sebagian anggota terhadap pola distribusi anggaran yang dinilai tidak proporsional.

Ketimpangan ini pada akhirnya memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan dasar penentuan prioritas pembangunan. Terlebih, ketika daerah terdampak bencana dengan kebutuhan rehabilitasi mendesak justru memperoleh alokasi lebih kecil dibanding wilayah lain.

Tanpa penjelasan yang terbuka dan berbasis kebutuhan riil, distribusi anggaran prasarana dayah berpotensi terus dipersepsikan sebagai hasil kompromi politik, bukan sebagai instrumen pemerataan pembangunan pendidikan di Aceh.

Rincian Anggaran Prasarana Dayah 2026 (Terbesar–Terkecil):

Aceh Tenggara - Rp37,65 miliar

Bireuen - Rp35,65 miliar

Pidie - Rp15,05 miliar

Aceh Besar - Rp10,15 miliar

Aceh Utara - Rp10,45 miliar

Langsa - Rp9,4 miliar

Gayo Lues - Rp9,3 miliar

Bener Meriah - Rp8,7 miliar

Aceh Timur - Rp6,85 miliar

Pidie Jaya - Rp6,7 miliar

Aceh Tamiang - Rp6,7 miliar

Aceh Tengah - Rp2,9 miliar

Aceh Selatan - Rp2,7 miliar

Lhokseumawe - Rp2,7 miliar

Aceh Singkil - Rp2,5 miliar

Nagan Raya - Rp2,15 miliar

Aceh Barat - Rp1,5 miliar

Aceh Barat Daya - Rp1,5 miliar

Aceh Jaya - Rp1 miliar

Banda Aceh - Rp500 juta

Subulussalam - Rp500 juta

Simeulue - Rp300 juta

Total: Rp251,66 miliar. [red]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI