kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / Ini Harapan Masyarakat untuk Wakil Rakyat Aceh 2019-2024

Ini Harapan Masyarakat untuk Wakil Rakyat Aceh 2019-2024

Selasa, 01 Oktober 2019 12:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Masyarakat menyaksikan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRA terpilih periode 2019-2024 melalui layar televisi di halaman gedung setempat, Senin (30/9/2019). [Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 81 Anggota DPRA hasil pemilihan Pemilu 2019 mengikuti prosesi pengucapan sumpah janji dan pelantikan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRA, di Banda Aceh, Senin (30/9/2019). 

Usai berlangsungnya pelantikan, berbagai harapan dipanjatkan masyarakat kepada wakil rakyat Aceh terpilih periode 2019-2024 ini.

"Semoga bisa maksimal dalam mengayomi dan menjadi tempat mengadu rakyat atas segala keresahan yang terjadi di masyarakat," kata Farwida Nazar kepada Dialeksis.com saat diwawancara di waktu yang sama. 

"Selanjutnya bisa bekerja dengan jujur, amanah dan menyadari tanggungjawab mereka sebagai wakil rakyat," tambah Farwida.

Hal yang sama diungkapkan oleh Isra Fuadi. Ia berharap, Anggota DPRA yang baru saja dilantik bisa bekerja murni untuk kepentingan rakyat.

"Wakil rakyat bukan sekedar simbol, tapi betul-betul mampu memperjuangkan hak-hak rakyat," kata Isra kepada Dialeksis.com.

"Kemudian dalam melanjutkan tugasnya sebagai lembaga legislasi, DPRA harus mendengar aspirasi rakyat. Jangan asal ketok palu saja dalam mengesahkan, nanti ribut-ribut seperti yang terjadi sekarang," tambahanya.

Selanjutnya, masyarakat sekaligus pemerhati lansia (orang lanjut usia), Fauzan mengatakan saat ini belum ada qanun tentang lansia. Menurutnya, banyak lansia terlantar padahal masih punya keluarga.

"Harus ada regulasi yang kuat mengatur hal ini. Jangan seenaknya saja anak-anak yang menelantarkan orang tua ke panti jompo padahal masih mampu. Harus ada hukuman untuk orang-orang seperti ini," pinta Fauzan.

"Kemudian ke depan harus ada qanun pro kepemudaan. Harus diregulasikan dana untuk kegiatan-kegiatan pemuda agar saat mengadakan kegiatan nantinya, ormas-ormas di Aceh tidak minta-minta sumbangan lagi," ujar Fauzan.

Ia juga berharap semua regulasi yang diberlakukan oleh DPRA nantinya selalu dalam bingkai syariat Islam.

"Kita juga punya track record yang buruk soal pengesahan APBA. Semoga ke depan lebih tepat waktu. Kesampingkan kepentingan sendiri dan utamakan kepentingan rakyat," tutupnya.(sm)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda