Beranda / Parlemen Kita / Forbina Soroti Pembentukan Pansus Tambang DPRA: Jangan Sampai Jadi Ajang Balas Dendam Politik

Forbina Soroti Pembentukan Pansus Tambang DPRA: Jangan Sampai Jadi Ajang Balas Dendam Politik

Kamis, 02 Januari 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, SH. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, SH, mengkritisi langkah DPRA yang kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) sektor mineral dan batubara. Menurutnya, pembentukan Pansus ini memunculkan sejumlah pertanyaan terkait tujuan dan arah kebijakan yang diambil, terutama setelah insiden penolakan sejumlah anggota DPRA oleh perusahaan tambang PT MIFA beberapa waktu lalu.

"Ketika kita membaca ada penundaan rapat paripurna DPRA dengan nomor 100.2.1.4/1874 tertanggal 25 September 2024, dan Pansus tentang sektor mineral batubara sudah terbentuk tahun ini, muncul pertanyaan: untuk apa semua ini dilakukan? Apakah ini reaksi atas insiden dengan PT MIFA atau ada tujuan lain yang ingin dicapai?" ujar Muhammad Nur kepada awak media Dialeksis.com, Kamis (2/1/2024).

Ia menilai langkah DPRA membentuk Pansus seharusnya tidak menjadi teka-teki yang membingungkan publik. 

"Jangan masyarakat dibuat bingung. Apakah ada upaya menggantikan posisi pemodal asing dengan pemodal lokal? Atau sebenarnya apa yang ingin diburu dalam tata kelola sektor tambang ini?" tambahnya.

Muhammad Nur juga menyoroti keterlibatan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam sektor tambang, di mana sekitar 40 persen pekerja di PT MIFA berasal dari kelompok tersebut. Ia meminta DPRA bersikap objektif dalam menilai dunia investasi di Aceh, tanpa terjebak pada konflik kepentingan atau balas dendam politik.

"Forbina mendukung semangat DPRA untuk melanjutkan Pansus tambang, tapi ini harus menjadi pemodelan baru dalam perbaikan tata kelola. Jangan kemudian berubah menjadi ajang balas dendam politik. Ketua DPRA harus memastikan bahwa Pansus ini tidak menimbulkan kegaduhan di internal dewan," tegasnya.

Muhammad Nur berharap Pansus dapat fokus pada upaya memangkas arogansi dan kerakusan korporasi dalam eksploitasi sumber daya alam Aceh. Menurutnya, tujuan utama Pansus seharusnya adalah perbaikan tata kelola tambang yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka pengangguran, sejalan dengan visi-misi Mualem.

Jika ditemukan pelanggaran dalam dunia investasi, Muhammad Nur menyarankan agar Pansus memberikan rekomendasi pembinaan dan pengawasan ketat. Namun, ia mengingatkan bahwa apapun hasil Pansus akan berdampak luas pada iklim investasi di Aceh.

"Jika ada kesan dendam politik yang mengorbankan dunia investasi, ini tentu akan memperburuk kondisi Aceh. Oleh karena itu, Pj Gubernur maupun gubernur terpilih nantinya harus hati-hati dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi Pansus. Kita pahami Pansus hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi pelaksanaan kebijakan ada di tangan Gubernur, Menteri, hingga Presiden sesuai tupoksi masing-masing," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI