DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendengarkan penjelasan dan menerima secara lansung dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).
Penyerahan tersebut berlansung dalam rapat Paripurna Dewan di Latai 4 Gedung DPRK Banda Aceh. Penyerahan dilakukan langsung Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang turut disaksikan Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Dr Musriadi dan segenap anggota DPRK lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRK Irwansyah ST mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam mekanisme pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (R-APBK) disampaikan oleh eksekutif, untuk kemudian dibahas oleh legislatif melalui Badan Anggaran Dewan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), juga antara Komisi-Komisi Dewan dengan OPD atau Mitra kerjanya masing-masing, dan pada akhirnya nanti akan menjadi Dokumen Qanun APBK Tahun Anggaran 2026 yang berguna dan memberi dampak positif bagi kemajuan Kota Banda Aceh.
Ia mengharapkan agar materi Rancangan Qanun APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026, hendaknya sudah menggambarkan kondisi keuangan pemerintah Kota Banda Aceh yang berimbang, benar dan wajar, serta sesuai dengan azas-azas transparansi dan akuntabilitas.
APBK bukan sekadar dokumen angka-angka pendapatan dan belanja, tetapi adalah cerminan arah kebijakan publik, kebijakan fiskal, serta komitmen politik untuk mensejahterakan rakyat. oleh karena itu, penyusunan rancangan qanun APBK 2026 setidaknya harus memastikan konsistensi dengan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2026.
“Sehingga setiap program yang dianggarkan benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan, religius, dan berdaya saing untu mewujudkan visi Banda Aceh sebagai kota kolaborasi. efisiensi dan efektivitas belanja publik, agar setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan sosial,“ kata Irwansyah
Disamping itu memperbanyak ruang-ruang kreatifitas bagi anak muda sebagai wadah inovasi, ekspresi, dan pengembangan ekonomi kreatif.
Pemerintah kota juga perlu memastikan penyelenggaraan event dan festival secara rutin dengan kalender kegiatan yang terencana dan berkesinambungan, karena selain dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, juga menjadi sarana efektif untuk memasarkan produk-produk UMKM warga.
Di sisi lain, tambah Irwansyah penting bagi pemerintah untuk memperkuat dan memperluas basis keuangan kota melalui pengembangan komoditi baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti potensi budidaya lobster di kawasan Ulee Lheu, kebun melon dan anggur, serta pengembangan ternak lele dan ayam. upaya diversifikasi ekonomi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Kemudian keberadaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan koperasi merah putih juga perlu dilihat sebagai peluang strategis untuk memberdayakan ekonomi warga secara langsung. program MBG yang membutuhkan berbagai bahan pangan dan perlengkapan pelaksanaannya, termasuk seragam atau baju pendukung, dapat menjadi sumber perputaran ekonomi lokal apabila kebutuhan bahan bakunya disuplai langsung oleh warga atau kelompok usaha di gampong. dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi anak, tetapi juga dari sisi ekonomi masyarakat.
“Untuk itu, pemerintah kota perlu memfasilitasi potensi gampong-gampong dan kelompok warga dalam membangun usaha penyediaan bahan baku bagi program mbg, baik berupa bahan makanan, tekstil, maupun produk pendukung lainnya,“ sebut Irwansyah
Ia menambahkan demikian pula, koperasi merah putih perlu terus diperkuat sebagai penyokong ekonomi kerakyatan, yang berperan mengonsolidasikan usaha kecil dan mikro agar lebih mandiri, kompetitif, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kota dan untuk memastikan seluruh arah kebijakan tersebut dapat berjalan efektif, selain kita ikhtiarkan agar diakomodir dalam APBK Banda Aceh, juga dibutuhkan kerja keras, langkah konkrit, dan strategi komprehensif dari pemerintah kota dalam menggaet serta menggalang dukungan, donasi, dan investasi dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun lembaga-lembaga dan perusahaan swasta yang memiliki perhatian terhadap pembangunan daerah.
“Sinergi lintas sektor inilah yang akan menjadi kunci dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat kota banda aceh ke depan,” tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.[]