Beranda / Parlemen Kita / DPRK Banda Aceh Tetapkan Fraksi Dewan 2024-2029, Ini Daftarnya

DPRK Banda Aceh Tetapkan Fraksi Dewan 2024-2029, Ini Daftarnya

Jum`at, 20 September 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

DPRK Banda Aceh menggelar rapat perdana terkait Penetapan Fraksi-Fraksi Dewan 2024-2029 yang dipimpin oleh ketua sementara Irwansyah. [Foto: Humas DPRK BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 melakukan rapat paripurna perdana pasca dilantik pada 11 September 2024 lalu. Rapat berlangsung di ruang paripurna utama DPRK Banda Aceh, Kamis (19/9/2024).

Rapat tersebut beragendakan penetapan pembentukan fraksi-fraksi dewan masa jabatan tahun 2024-2029, serta peraturan Tata Tertib DPRK Banda Aceh.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dan didampingi wakil ketua sementara Elfiaty Z.

Irwansyah dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna DPRK Banda Aceh tersebut dalam rangka pembukaan masa sidang 1 tahun 2024/2025.

“Agenda pertama, mendengarkan pengumuman pembentukan fraksi-fraksi dewan berdasarkan usulan dari masing-masing partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2024 ” kata Irwansyah.

Irwansyah juga menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dinyatakan bahwa tahun sidang DPRD dimulai pada saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.

Selanjutnya dalam ayat (2) disebutkan pula bahwa tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan. Terkait amanat dari peraturan perundang-undangan inilah pihaknya pada hari ini melaksanakan agenda pembukaan masa persidangan pertama.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, kepada pimpinan sementara DPRD diberi tugas/kewenangan untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, nemfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," kata Irwansyah.

Berikut fraksi di DPRK Banda Aceh:

Fraksi PKS

Ketua: Farid Nyak Umar

Wakil Ketua: Devi Yunita

Sekretaris: Tuanku Muhammad

Anggota: Tgk Tarnuman dan Irwansyah

Fraksi NasDem

Ketua: Abdul Rafur

Wakil Ketua: T.Nanda Muda

Sekretaris: Elfiaty Z

Anggota: T.Iqbal Djohan dan Daniel A. Wahab

Fraksi PAN

Ketua: Sofyan Helmi

Wakil Ketua: Aulia Afridzal

Sekretaris: Ismawardi

Anggota: Dr Musriaid MPd dan M.Zidan Al Hafidz

Fraksi Demokrat

Ketua: M.Arifin

Wakil Ketua: Aiyub Bukhari

Sekretaris: Royes Ruslan

Anggota: Tgk Januar Hasan

Fraksi Gerindra

Ketua: Ramza Harli

Wakil Ketua: Mehran Gara R

Sekretaris: Irwansyah

Anggota: T.Arif Khalifah

Fraksi Gabungan Golkar, PKB, PPP

Ketua: Sabri Badruddin

Wakl Ketua: Faisal Ridha

Sekretaris: M.Iqbal

Anggota: Aulia Rahman Iskandar Mahmud dan Syarifah Munira. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda