DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menjadi panggung ketegangan politik. Dalam beberapa pekan terakhir, protes dari kalangan anggota dewan terhadap kepemimpinan Ketua DPRA, Zulfadli, mencuat ke ruang publik dan memicu perdebatan luas.
Situasi ini bukan hanya soal dinamika internal parlemen, tetapi juga menyentuh isu yang lebih besar: tata kelola lembaga, transparansi anggaran, dan kualitas komunikasi politik di Aceh.
Puncak ketegangan terlihat dalam rapat paripurna DPRA pada Senin, 6 April 2026. Dalam forum resmi itu, anggota DPRA dari Fraksi PKB, Rijaluddin, menginterupsi jalannya sidang dan meminta agar seluruh anggota dewan dapat bertemu langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tanpa didampingi unsur pimpinan DPRA. Permintaan itu sontak menyita perhatian, karena menunjukkan adanya ketidakpercayaan yang kian terbuka terhadap mekanisme internal lembaga.
Tak lama berselang, interupsi lain datang dari anggota DPRA Fraksi NasDem, Martini. Ia menyoroti persoalan pokok pikiran (pokir) anggota dewan dan menegaskan bahwa usulan hasil reses jangan sampai hanya menjadi formalitas tanpa realisasi. Martini bahkan menyebut angka pokir mencapai Rp4 miliar per anggota dan meminta agar dokumen-dokumen terkait dibuka secara transparan agar publik tidak salah paham.
Dua interupsi itu mempertegas bahwa protes di tubuh DPRA bukan isu sesaat. Sejak Maret 2026, kritik terhadap kepemimpinan Zulfadli sudah berulang kali muncul dalam sidang-sidang resmi. Beberapa anggota menilai tata kelola lembaga tidak berjalan secara kolektif-kolegial sebagaimana mestinya, sementara sebagian lainnya menyoroti dugaan ketimpangan akses informasi, khususnya terkait pembahasan APBA.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, 11 Maret 2026, Martini juga sempat melontarkan kritik keras. Ia menegaskan bahwa DPRA bukan lembaga yang melindungi “mafia” atau “bandit” anggaran, dan meminta agar fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBA dikembalikan ke jalur yang benar. Kritik itu kemudian berlanjut beberapa hari setelahnya, ketika ia menyinggung persoalan administrasi internal, termasuk surat tugas yang dinilai tidak tertib.
Di tengah situasi tersebut, beredar pula isu mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRA. Sejumlah media lokal menyebut ada klaim dukungan hingga 67 dari total 81 anggota dewan untuk mendorong pergantian pimpinan. Namun isu ini segera dibantah oleh beberapa ketua fraksi. Fraksi NasDem, Golkar, Partai Aceh, dan PPP/PAS menilai kabar tersebut tidak berdasar, bahkan ada yang menyebutnya sebagai gosip dan hoaks politik.
Perbedaan narasi ini membuat publik sulit membedakan mana fakta, mana manuver. Di satu sisi, kritik anggota dewan berlangsung terbuka dalam forum resmi dan terekam jelas. Di sisi lain, isu mosi tidak percaya justru masih berada di wilayah abu-abu karena tidak pernah diumumkan secara formal oleh lembaga.
Secara historis, kepemimpinan Zulfadli di DPRA bermula pada September 2023, ketika ia ditetapkan sebagai pengganti Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh. Sebulan kemudian, tepatnya 19 Oktober 2023, ia resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua DPRA. Posisi ini menempatkan Zulfadli pada peran strategis dalam lanskap politik Aceh yang sangat sensitif, mengingat Aceh memiliki kekhususan politik pasca-MoU Helsinki dan implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Karena itu, setiap dinamika di tubuh DPRA selalu memiliki efek berlapis. Konflik internal bukan hanya dibaca sebagai pertarungan kekuasaan, tetapi juga sebagai cerminan stabilitas demokrasi lokal. Ketika ketegangan muncul di parlemen, publik Aceh melihatnya sebagai indikator apakah lembaga politik benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat atau justru sibuk dengan konflik elite.
Dalam konteks ini, pengamat menilai akar persoalan bukan semata perbedaan pandangan politik, melainkan kegagalan komunikasi kelembagaan. Kanal komunikasi internal DPRA dinilai tidak berjalan efektif, sehingga keluhan anggota yang seharusnya bisa diselesaikan di dalam forum internal justru meledak di ruang publik.
Pendapat tersebut sejalan dengan pandangan ahli komunikasi, Yudhi Fahrimal, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Teuku Umar, yang menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, komunikasi publik harus berorientasi pada pelayanan kepada rakyat, bukan sekadar penyampaian informasi satu arah dari pemerintah kepada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa komunikasi yang efektif menuntut kejelasan pesan, empati terhadap kondisi publik, serta keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memahami dan menilai kebijakan secara rasional.
Menurut Yudhi Fahrimal, kegagalan dalam membangun komunikasi yang transparan dan responsif berpotensi memicu krisis kepercayaan publik. Ketika pejabat atau lembaga tidak mampu menjelaskan kebijakan secara utuh atau terkesan menutup-nutupi informasi, masyarakat cenderung merespons dengan kecurigaan, bahkan penolakan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang bersifat dialogis, membuka ruang partisipasi, serta menyediakan kanal umpan balik yang aktif dari masyarakat.
Dalam konteks demokrasi, lanjutnya, rakyat merupakan “raja”, sehingga setiap kebijakan dan komunikasi politik harus berpijak pada kepentingan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut untuk tepat dalam substansi kebijakan, tetapi juga dalam cara menyampaikannya. Dengan komunikasi yang jujur, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, kepercayaan publik dapat dibangun dan dipelihara secara berkelanjutan.
Dalam kasus polemik di DPRA menurut Yudhi Fahrimal, gejala krisis komunikasi terlihat nyata. Pertama, framing negatif cepat terbentuk ketika anggota dewan sendiri menyampaikan kritik keras soal pokir, reses, dan tata kelola. Tanpa klarifikasi resmi yang cepat dan berbasis data, publik dengan mudah menyimpulkan bahwa lembaga sedang kacau.
Kedua, munculnya permintaan agar anggota dewan bertemu gubernur tanpa pimpinan menunjukkan adanya retakan serius dalam hubungan internal. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, tetapi sinyal bahwa sebagian anggota tidak lagi percaya pada peran pimpinan sebagai representasi kolektif lembaga.
Ketiga, ketimpangan akses informasi menjadi lahan subur bagi rumor politik. Ketika sebagian anggota merasa tidak mendapat informasi anggaran yang memadai, maka isu-isu seperti mosi tidak percaya akan mudah beredar dan berkembang tanpa kontrol.
Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya bisa meluas. DPRA berpotensi kehilangan legitimasi di mata publik, sementara hubungan dengan eksekutif bisa semakin tegang. Padahal, di tengah tantangan pembangunan Aceh mulai dari pemulihan pascabencana hingga penguatan ekonomi daerah yang dibutuhkan justru kolaborasi, bukan konflik berkepanjangan.
Untuk keluar dari situasi ini, sejumlah langkah mendesak perlu dilakukan. Pertama, DPRA harus membangun sistem komunikasi internal yang lebih terbuka dan terukur. Setiap keputusan penting, terutama terkait anggaran, perlu didokumentasikan dan disosialisasikan kepada seluruh anggota secara merata.
Kedua, pimpinan DPRA perlu memperkuat komunikasi publik berbasis data. Klarifikasi terhadap isu-isu sensitif tidak boleh terlambat, karena ruang kosong informasi akan selalu diisi oleh spekulasi. Dalam era media digital, satu narasi liar bisa menyebar lebih cepat daripada satu penjelasan resmi.
Ketiga, mekanisme kolektif-kolegial harus dipulihkan. Lembaga legislatif tidak boleh berjalan dengan pola satu arah. Semua fraksi dan anggota harus merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, agar kritik tidak lagi meledak dalam bentuk interupsi yang memalukan di forum paripurna.
Di tengah semua dinamika ini, publik Aceh menunggu satu hal: apakah DPRA mampu membuktikan bahwa mereka masih layak dipercaya? Protes yang terjadi bisa menjadi alarm perbaikan, tetapi juga bisa menjadi awal dari krisis yang lebih dalam jika tidak ditangani secara serius.
Kepemimpinan Zulfadli kini berada di persimpangan. Ia bisa memilih meredam gejolak dengan pendekatan defensif, atau menjadikannya momentum reformasi internal yang nyata. Pilihan itu akan menentukan bukan hanya masa depan kursi Ketua DPRA, tetapi juga wajah demokrasi Aceh ke depan.
Satu hal yang pasti, politik Aceh tidak pernah sepi dari dialektika. Namun di tengah panasnya perdebatan, rakyat tetap menuntut hasil dari kebijakan yang berpihak, anggaran yang transparan, dan lembaga yang bekerja dengan integritas. Jika itu tidak terwujud, maka gelombang protes hari ini bisa berubah menjadi badai politik yang lebih besar esok hari. [red]