Minggu, 11 Mei 2025
Beranda / Parlemen Kita / DPR Kritik Anggaran Fasilitas Mewah KPU, KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Jet Pribadi

DPR Kritik Anggaran Fasilitas Mewah KPU, KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Jet Pribadi

Sabtu, 10 Mei 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkap temuan sejumlah anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai tidak rasional. Dalam daftar pengeluaran tersebut, tercatat alokasi dana untuk pengadaan helikopter, rumah dinas, apartemen, hingga mobil mewah Toyota Alphard bagi para komisioner. Hal ini disampaikan Doli menanggapi laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan jet pribadi KPU untuk pemantauan Pemilu 2024.

“DPR periode sebelumnya sudah menyoroti ini. Saya tidak tahu apakah helikopter yang pernah mereka gunakan masuk dalam kategori jet pribadi atau tidak. Ini perlu diklarifikasi,” kata Doli saat dihubungi Jumat (9/5). 

Mantan Ketua Komisi II ini juga mempertanyakan alasan pemberian apartemen kepada komisioner yang sudah memiliki rumah dinas. “Mengapa harus dua-duanya? Kenapa tidak satu saja?” ujarnya.

Tidak hanya itu, Doli menyoroti fasilitas mobil dinas yang dinilai berlebihan. “Komisioner bisa memiliki tiga mobil, bahkan sempat ada rencana pengadaan Alphard keempat. Untungnya, itu dibatalkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Koalisi Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi pengadaan jet pribadi KPU ke KPK pada Rabu (7/5). Laporan ini mencakup tiga poin: pelanggaran proses pengadaan barang/jasa, penyimpangan penggunaan, dan pelanggaran regulasi perjalanan dinas.

Agus Sarwono, peneliti TI Indonesia, menyebut ada indikasi mark-up dalam sewa jet pribadi senilai Rp65,5 miliar. “Perusahaan pemenang tender baru berdiri 2022, minim pengalaman, dan dipilih melalui e-katalog tertutup. Ini berpotensi jadi pintu suap,” tegas Agus di Gedung KPK.

Berdasarkan dokumen di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), paket pengadaan berjudul “Belanja Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik” bernilai Rp46,1 miliar. Namun, dua kontrak terpisah (Januari dan Februari 2024) justru mencatat total anggaran Rp65,4 miliar, melebihi pagu awal.

Menanggapi laporan ini, Ketua KPU Afifuddin mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK. Ia menegaskan, penggunaan jet pribadi ditujukan untuk mempercepat distribusi logistik Pemilu 2024 selama masa kampanye 75 hari. 

“Ini kebijakan untuk efisiensi waktu, terutama di daerah terpencil,” jelas Afifuddin di Jakarta, Kamis (8/5).

Namun, Koalisi Antikorupsi dan Doli menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan fakta anggaran yang dikucurkan. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas temuan ini, termasuk transparansi proses pengadaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik oleh KPU.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes
hardiknas