Dorong Ekonomi Lokal, Bank Aceh Syariah Diminta Perluas Jangkauan Layanan ke Pelosok
Font: Ukuran: - +
Reporter : arn/naufal
Komisi III DPR Aceh menggelar rapat kerja yang membahas berbagai isu strategis terkait layanan perbankan di wilayah Aceh. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi III DPR Aceh menggelar rapat kerja yang membahas berbagai isu strategis terkait layanan perbankan di wilayah Aceh.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah kebutuhan mendesak akan penambahan cabang pembantu (capem) dan mesin ATM Bank Aceh Syariah di sejumlah wilayah, terutama di kawasan yang akses layanan perbankannya masih terbatas.
Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Armiyadi, SP, menyoroti pentingnya langkah ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menyebutkan beberapa wilayah yang perlu segera mendapatkan perhatian, termasuk Krueng Raya dan Lhong di Kabupaten Aceh Besar untuk penambahan mesin ATM, serta Kecamatan Seunuddon dan Kecamatan Baktiya di Aceh Utara untuk penambahan capem Bank Aceh Syariah.
Armiyadi menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah Seunuddon dan Baktiya menunjukkan potensi yang signifikan, terutama di sektor perdagangan dan industri.
"Kedua sektor ini membutuhkan layanan perbankan yang lebih luas dan mudah dijangkau. Dengan adanya cabang pembantu, akses masyarakat terhadap layanan perbankan akan meningkat, yang secara langsung mendukung aktivitas ekonomi lokal," ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (12/12/2024).
Selain itu, potensi pasar untuk penyaluran produk perbankan di wilayah ini juga menjadi salah satu alasan utama yang mendasari usulan ini.
Menurut Armiyadi, masyarakat umum hingga pelaku usaha kecil dan menengah, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha perkebunan, membutuhkan layanan perbankan yang memadai untuk mendukung kegiatan ekonomi.
Armiyadi menyoroti bahwa akses layanan perbankan di Kecamatan Seunuddon dan Baktiya masih sangat terbatas.
Kehadiran capem Bank Aceh Syariah di wilayah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat dalam mengakses berbagai layanan perbankan.
"Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga soal pemerataan akses layanan keuangan bagi masyarakat di pelosok daerah," katanya.
Lebih lanjut, Armiyadi menyebutkan bahwa keberadaan capem Bank Aceh Syariah di Seunuddon dan Baktiya tidak hanya bermanfaat untuk masyarakat, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan inklusi keuangan.
"Ini adalah langkah strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah. Bank Aceh Syariah sebagai bank daerah memiliki peran penting dalam mendukung program-program pembangunan, termasuk penguatan akses keuangan masyarakat," ujarnya.
Armiyadi menegaskan bahwa masyarakat Aceh Utara, khususnya di Kecamatan Seunuddon dan Baktiya, sangat berharap agar usulan ini segera direalisasikan.
Menurutnya, keberadaan cabang pembantu Bank Aceh Syariah tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi simbol hadirnya perhatian pemerintah daerah dalam mendukung masyarakat di wilayah tersebut.
"Kami berharap ini dapat segera terwujud demi mendukung kemajuan ekonomi dan akses keuangan masyarakat Seunuddon dan Baktiya. Komisi III DPR Aceh siap mendorong realisasi usulan ini," tutupnya. [n/a]
- Pj Bupati Simeulue: Kita Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pengembangan Ekonomi Lokal
- Nasir Djamil Apresiasi Polda Jambi untuk Penertiban Pertambangan Ilegal
- Silaturahmi dengan Pj Gubernur, Bank Aceh Syariah Paparkan Sejumlah Pencapaian Positif Sepanjang 2024
- Kilas Balik Golkar Aceh yang Akhirnya Mendukung Kemenangan Mualem - Dek Fadh