Beranda / Parlemen Kita / Bupati Bireuen Diminta Dapat Melindungi Keuchik 

Bupati Bireuen Diminta Dapat Melindungi Keuchik 

Rabu, 05 Mei 2021 04:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Yufaidir SE, Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh. [Foto: Fajrizal]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRK Bireuen Yufaidir SE meminta Bupati Bireuen Muzakkar A Gani untuk dapat melindungi para keuchik dalam melakukan audit penggunaan dana desa.

Fraksi Partai Aceh menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen perihal audit dan pengawasan dana desa dapat dilakukan oleh Inspektorat dan melarang pihak manapun yang ingin memeriksa dana gampong kalau tidak ada temuan dari Inspektorat.

Hal tersebut disampaikan Keuchik Faidir, sapaan untuk Yufaidir pada Selasa (4/5/2021) dalam pandangan umum LKPJ Bupati Tahun 2020 di kantor DPRK setempat.

"Bupati tidak bisa membiarkan gampong menjadi liar karena semua pihak masuk ke gampong dalam rangka melakukan pemeriksaan dana gampong," ungkap politisi muda Partai Aceh ini.

Dalam hal audit dana gampong, kata Keuchik Faidir, Bupati Bireuen Muzakkar A Gani agar bisa melindungi para keuchik lewat pengawasan Inspektorat secara internal dalam hal laporan dana gampong. 

"Dengan demikian fungsi pengawasan dana desa terpusat dan terarah," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yufaidir mengingatkan Bupati Bireuen dalam proses pembahasan dan penganggaran untuk melibatkan semua pihak.

"Dan lebih serius dalam menganggarkan Dana Otsus kepada program-program yang langsung bersentuhan kepada masyarakat terutama dalam situasi pandemi, program-program peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama," pungkasnya. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda