DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salmawati, istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 14.00 WIB di Gedung Utama DPR Aceh.
Wanita yang akrab disapa Bunda Salma itu akan menggantikan Ismail A. Jalil alias Ayahwa, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 5 yang telah terpilih sebagai Bupati Aceh Utara.
Jadwal pelantikan ini tertuang dalam undangan resmi DPR Aceh bernomor 100/0843 tertanggal 19 Mei 2025. Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut akan menandai kehadiran Salmawati sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2024-2029.
Selain Salmawati, dua nama lain yang juga akan dilantik besok yakni M. Yusuf atau akrab disapa Pang Ucok menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, serta Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP dari Dapil 10.
“Iya benar, besok ada pelantikan tiga anggota DPRA,” kata Humas DPR Aceh, Aufar Abubakar, saat dikonfirmasi Dialeksis, Selasa (20/5/2025).
Sebelum pelantikan tersebut, DPR Aceh juga akan menggelar rapat paripurna pada pagi harinya pukul 10.00 WIB. Agenda rapat mencakup penetapan Draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II DPR Aceh Tahun 2025.