kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / Banleg DPRA Serahkan Raqan Himne Aceh

Banleg DPRA Serahkan Raqan Himne Aceh

Sabtu, 20 Oktober 2018 21:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Serah Terima Raqan Himne Aceh oleh Ketua Banleg DPRA, Abdullah Saleh kepada Ketua DPRA, Tgk. Muharuddin (Foto: Ist) 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Legislasi (Banleg) DPRA menyerahkan Rancangan Qanun Himne Aceh ke pimpinan DPR Aceh. Adapun penyerahan itu diterima langsung oleh Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin di ruang kerjanya, Jumat (19/10).

Ketua Banleg DPR Aceh, Abdullah Saleh mengatakan, pihaknya telah merampungkan himne Aceh "Aceh Mulia" ciptaan Mahrisal Rubi yang baru saja diserahkan ke Ketua DPR Aceh.

"Ini sudah kita lakukan melalui serangkaian proses pembahasan di mana telah kita telusuri pasal per pasal yang kemudian kita bawa dalam rapat RDPU dengan berbagai masukan-masukan dari berbagai pihak," ujar Ketua Banleg DPR Aceh, Abdullah Saleh.

Abdullah Saleh mengatakan, lahirnya qanun ini untuk mengatur tatacara penggunaan himne daerah. Salah satunya adalah himne untuk mengiringi pengibaran bendera Aceh serta untuk kegiatan resmi kedaerahan.

"Rancangan qanun ini sudah final dan langsung kita serahkan ke pimpinan dengan harapan agar segera diparipurnakan menjadi qanun," ujar Abdullah Saleh ke media. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda