kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / AKD dan Tatib DPRK Aceh Tengah Disahkan

AKD dan Tatib DPRK Aceh Tengah Disahkan

Kamis, 07 November 2019 07:42 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Takengon - Alat kelengkapan Dewan dan fraksi DPRK Aceh Tengah masa jabatan 2019-2024, serta tata tertib disahkan dalam sidang paripurna DPRK setempat.

Alat kelengkapan dewan (ADK) yang disahkan itu meliputi fraksi, badan anggaran, badan musyawarah, komisi, badan legeslasi dan badan kehormatan.

Dalam persidangan yang dipimpin Arwin Mega, ketua defenitif DPRK Aceh Tengah, Rabu (6/11/2019) persidangan berlangsung mulus. Karena sebelumnya tatib dan AKD ini sudah disepekati, hanya tinggal menunggu pengesahan dalam sidang resmi. Sidang tidak berlangsung lama, hanya setengah jam sudah selesai.

DPRK Aceh Tengah kini dipimpin oleh Arwin Mega sebagai ketua (PDIP), Ansari dan Edy Kurniawan sebagai wakil ketua (Golkar dan Gerindra). Di lembaga ini ada 4 fraksi. Fraksi PDIP, enam anggota dewan termasuk satu dari Hanura, fraksi ini diketuai Samsuddin.

Fraksi Gerindra yang diketuai Eka Saputra juga jumlahnya sama dengan fraksi PDIP dimana dua kader PKS bergabung dengan fraksi Gerindra.

Fraksi Golkar dibawah komando Muchsin Hasan dengan kekuatan 9 personil dewan, ada tiga personil Demokrat juga bergabung disini ditambah dua anggota dewan dari PPP.

Sementara fraksi Gabungan Keramat Mupakat juga memiliki 9 personil diketuai Hamdan (Nasdem). Di dalamnya juga bergabung dua anggota dewan dari PAN, dua dari PBB, PA dan berkarya.

Empat komisi DPRK juga resmi disahkan. Komisi A diketuai Muhammad Syahrul (Gerindra), Muhlis dari Golkar sebagai wakil ketua dan sekretaris dipercayakan kepada Suryati Waas serta empat anggota, Tarmina, Muhammad Abdi Nasution, Joharsyah dan Samsuddin.

Komisi B diketuai Sukurdi Iska dan Muzakir (PKS) sebagai wakil ketua, jabatan sekretaris diemban Ihcwan Mulyadi serta tiga anggota, Win Konadi, Desy Novita Andriany serta Gimin.

Komisi C Muchsin Hasan sebagai ketua, dan Abadi Yus sebagai wakilnya, dengan sekretaris Eka Saputra dengan anggota Salman, Khairul Ahadiyan, Ilhamuddin dan Zulkarnain.

Komisi D diketuai Jihar Firdaus dengan wakilnya Januar Effendi dan sekretaris Fauzan dengan tiga anggota, Ansaruddin Naldin, Hamdan dan Ismail.

Selain itu ada juga badan anggaran yang diketuai langsung Arwin Mega dengan dua wakil ketua Edi Kurniawan dan Ansari, sementara sekretarisnya Windi Darsa (Sekwan) dengan 14 anggota. Demikian dengan Badan Musyawarah langsung dikendalikan pimpinan dewan dengan anggota yang sama.

Sementara Badan Legislasi dipercayakan kepada wanita dari PKS, Susilawati dan Ichwan Mulyadi dari PDIP dan Sekwan serta 7 anggota. Badan kehormatan dewan diketuai Samsuddin, dengan wakil Eka Saputra, Windi Darsa (Sekwan) dan Muchsin Hasan.

Di lembaga ini sebelumnya juga sudah terbentuk koalisi yang mendukung kepemimpin Shabela Abubakar , hanya 9 personil dari 30 anggota dewan ini yang tidak tergabung dalam koalisi. Bahkan partai pengusung Shabela (PAN) tidak termasuk di dalamnya. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda