Beranda / Parlemen Kita / 147 Aset Senilai Rp3,32 Triliun Raib, Komisi VI DPR-RI Bakal Panggil ID FOOD

147 Aset Senilai Rp3,32 Triliun Raib, Komisi VI DPR-RI Bakal Panggil ID FOOD

Jum`at, 10 Januari 2025 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto. [Foto: dok/Andri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut, Komisi VI DPR berencana akan memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food.

Selaras, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menilai perkara ini bukan isu sepele. Karena itu, ia mendesak untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Ia khawatir aset-aset negara yang hilang tersebut dikuasai oleh pihak lain,

Maka dari itu, ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH). 

“Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Firnando melalui rilis media yang dikutip pada Jumat (10/1/2025).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan hilangnya aset BUMN ID Food merupakan pelanggaran hukum besar. 

“Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut,” imbuhnya.

Melalui Komisi VI DPR RI, dirinya menantikan klarifikasi dari Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto, untuk memberikan klarifikasi. 

“Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut,” ujar Firnando.

Ia mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN supaya memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara. Upaya ini, tegasnya, demi memastikan pengelolaan aset negara tetap transparan dan akuntabel. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI