Beranda / Gaya Hidup / Otomotif / Pesawat N 219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Produk, Ini Pemesannya

Pesawat N 219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Produk, Ini Pemesannya

Sabtu, 12 Desember 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (Foto: BUMN)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " PT DI Dapat Pesanan 79 Unit Pesawat N219 Nurtanio ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/pt-di-dapat-pesanan-79-unit-pesawat-n219-nurtanio.



Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:

https://www.inews.id/apps


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Dirgantara Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang tengah menjalani uji terakhir pengetesan sertifikasi pesawat N219 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Jika lolos, maka jalan untuk memproduksi pesawat secara series akan terbuka lebar di awal tahun depan.

"Ini sudah tahap akhir, mudah-mudahan akhir tahun ini sertifikasinya selesai, dibuktikan dengan terbitnya Type Sertificate dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU)," kata Direktur Niaga PTDI Ade Yuyu Wahyuna kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/12).

Ia menjelaskan, melalui uji terakhir ini, pilot yang mengambil kendali penerbangan untuk pengetesan bukan lagi berasal dari PT DI, melainkan dari otoritas atau authority on board. Tahap itu bisa ditempuh setelah pada masa awal lebih banyak pengetesan oleh internal sendiri.

PT Dirgantara Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang tengah menjalani uji terakhir pengetesan sertifikasi pesawat N219 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Jika lolos, maka jalan untuk memproduksi pesawat secara series akan terbuka lebar di awal tahun depan.

"Ini sudah tahap akhir, mudah-mudahan akhir tahun ini sertifikasinya selesai, dibuktikan dengan terbitnya Type Sertificate dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU)," kata Direktur Niaga PTDI Ade Yuyu Wahyuna kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/12).

Ia menjelaskan, melalui uji terakhir ini, pilot yang mengambil kendali penerbangan untuk pengetesan bukan lagi berasal dari PT DI, melainkan dari otoritas atau authority on board. Tahap itu bisa ditempuh setelah pada masa awal lebih banyak pengetesan oleh internal sendiri [.cnbcindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda