Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Opini / RKPA 2027: Momentum Membangun Aceh Lebih Tangguh, Mandiri, dan Berkelanjutan Pascabencana

RKPA 2027: Momentum Membangun Aceh Lebih Tangguh, Mandiri, dan Berkelanjutan Pascabencana

Senin, 27 April 2026 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Khairul Ridha

Khairul Ridha, Perencana Muda pada Bappeda Aceh. [Foto: Dokpri/HO-dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 yang telah dibuka pada tanggal 23 April 2026. Musrenbang ini menjadi momentum strategis bagi Aceh dalam menentukan arah pembangunan tahun mendatang. 

Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, tetapi merupakan forum penting untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan prioritas, serta memastikan bahwa pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan nyata yang sedang dihadapi daerah. 

Tahun ini, pembahasan RKPA memiliki dimensi yang jauh lebih penting karena berlangsung dalam situasi pascabencana yang meninggalkan dampak cukup besar terhadap berbagai sendi kehidupan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, tema pembangunan yang diangkat, yaitu “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”, bukan hanya sebuah tema administratif, tetapi menjadi arah kebijakan yang sangat relevan dengan kondisi objektif daerah saat ini.

Tema ini mengandung makna yang sangat mendalam. Ia menegaskan bahwa pembangunan Aceh ke depan harus mampu menjawab tantangan kebencanaan yang masih terus kita hadapi, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Pemulihan pascabencana tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai upaya memperbaiki infrastruktur yang rusak, membangun kembali jalan, jembatan, tanggul, atau fasilitas umum lainnya. Pemulihan harus dipahami secara menyeluruh, mencakup pemulihan kehidupan sosial masyarakat, pemulihan aktivitas ekonomi rakyat, pemulihan ekosistem lingkungan, serta pemulihan sistem pelayanan dasar yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. 

Dalam konteks ini, pembangunan Aceh tidak boleh lagi berjalan dengan pola biasa, tetapi harus mengintegrasikan perspektif mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim, dan penguatan ketahanan daerah sebagai bagian utama dari desain pembangunan itu sendiri.

Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh dalam beberapa waktu terakhir menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi kita semua. Peristiwa tersebut menunjukkan secara nyata bahwa daerah kita masih belum cukup tangguh dalam menghadapi ancaman bencana. Ketika bencana datang, hampir seluruh sendi kehidupan terganggu. Infrastruktur dasar mengalami kerusakan, konektivitas antarwilayah terputus, distribusi logistik terganggu, aktivitas perdagangan lumpuh, lahan pertanian rusak, kawasan pesisir terdampak, dan pelayanan publik mengalami hambatan yang cukup serius. 

Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem pembangunan yang kita bangun selama ini masih memiliki banyak kerentanan. Bencana seharusnya menjadi momentum refleksi bersama bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik semata, tetapi harus memastikan adanya sistem ketahanan yang kuat ketika menghadapi krisis.

Salah satu pelajaran penting dari bencana yang terjadi pada Oktober 2025 lalu, yaitu lemahnya aspek kemandirian energi di Aceh. Saat bencana terjadi, gangguan terhadap pasokan listrik menjadi persoalan besar yang berdampak langsung pada hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat. Fasilitas kesehatan terganggu, distribusi air bersih tidak berjalan optimal, jaringan komunikasi melemah, aktivitas ekonomi terhenti, dan pelayanan publik mengalami hambatan serius. Kondisi ini menjadi bukti bahwa sistem energi kita masih sangat rentan terhadap gangguan bencana. Ketergantungan terhadap sistem kelistrikan yang belum sepenuhnya resilien menunjukkan bahwa agenda kemandirian energi harus menjadi salah satu prioritas utama pembangunan Aceh ke depan. 

Pemerintah Aceh harus mulai mendorong diversifikasi sumber energi melalui pengembangan energi baru terbarukan seperti tenaga surya, mikrohidro, biomassa, dan energi alternatif lainnya yang berbasis potensi lokal. Selain itu, fasilitas-fasilitas vital seperti rumah sakit, pusat evakuasi, pusat logistik, kantor pemerintahan, dan sarana pendidikan harus didukung dengan sistem energi cadangan yang mandiri sehingga ketika terjadi bencana, pelayanan dasar tetap dapat berjalan. Pembangunan sistem energi yang tangguh bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi daerah rawan bencana seperti Aceh.

Selain energi, persoalan kemandirian pangan juga menjadi catatan penting dari peristiwa bencana yang baru kita alami. Saat distribusi logistik terganggu akibat akses jalan terputus dan jaringan transportasi terganggu, kita melihat secara jelas bahwa Aceh masih memiliki tingkat ketergantungan yang cukup tinggi terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Kondisi ini menjadi alarm bagi kita bahwa ketahanan pangan Aceh belum sepenuhnya kuat. Padahal Aceh memiliki potensi sumber daya alam, lahan pertanian, kawasan perikanan, dan sumber pangan lokal yang sangat besar. 

Ke depan, pembangunan Aceh harus diarahkan pada penguatan kemandirian pangan melalui optimalisasi lahan pertanian produktif, pembangunan lumbung pangan daerah, penguatan cadangan pangan pemerintah, diversifikasi komoditas pangan lokal, serta penguatan sistem distribusi pangan antarwilayah. Selain itu, perlu adanya penguatan pada aspek hilirisasi sektor pertanian dan perikanan agar produk lokal memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi. Ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan bahan pangan, tetapi juga tentang kemampuan daerah memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dalam situasi normal maupun darurat.

Di sisi lain, bencana juga memperlihatkan tantangan besar Aceh dalam aspek kemandirian fiskal. Hingga saat ini, struktur pendapatan daerah Aceh masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan ini menjadi persoalan serius, terutama ketika kebutuhan pembiayaan pembangunan meningkat tajam akibat kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dalam kondisi seperti ini, ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, upaya peningkatan kemandirian fiskal harus menjadi agenda prioritas dalam RKPA 2027. 

Pemerintah Aceh harus mampu membangun kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui optimalisasi aset daerah, penguatan sektor unggulan daerah, pengembangan ekonomi kreatif, digitalisasi sistem pendapatan, optimalisasi sektor pariwisata, penguatan investasi daerah, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih produktif dan berkelanjutan. Aceh tidak bisa selamanya menggantungkan pembangunan pada dana transfer pusat. Kemandirian fiskal adalah syarat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Namun demikian, dalam konteks pemulihan pascabencana, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat tetap menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Sebagaimana harapan yang disampaikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada pembukaan Musrenbang RKPA 2027, Pemerintah Aceh sangat berharap adanya dukungan yang lebih kuat dari pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan sektor-sektor ekonomi masyarakat. Harapan tersebut sangat rasional, karena pemulihan ekonomi masyarakat tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial semata. 

Pemulihan harus dilakukan dengan memulihkan sumber-sumber penghidupan masyarakat. Muara-muara sungai yang mengalami pendangkalan harus segera direhabilitasi agar aktivitas nelayan dapat kembali berjalan normal. Lahan pertanian yang tertutup lumpur harus segera dipulihkan agar petani dapat kembali berproduksi. Sistem irigasi yang rusak harus diperbaiki agar produktivitas pertanian tidak terganggu. Infrastruktur jalan produksi harus dibangun kembali agar distribusi hasil pertanian dan perikanan dapat berjalan lancar. Semua ini adalah bentuk pemulihan ekonomi riil yang akan mengembalikan produktivitas masyarakat. Masyarakat pada dasarnya tidak ingin terus bergantung pada bantuan, tetapi ingin kembali bekerja, kembali produktif, dan kembali mandiri.

Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah, keterlibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan pascabencana. Dunia usaha memiliki peran strategis untuk mendukung percepatan pemulihan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi fasilitas umum, penguatan UMKM, maupun dukungan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. 

Namun demikian, pelaksanaan CSR harus dilakukan secara terkoordinasi dengan Pemerintah Aceh agar seluruh program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan, tepat sasaran, serta tidak terjadi tumpang tindih antarprogram. Koordinasi ini menjadi penting agar lokus pembangunan, data sasaran, dan bentuk intervensi dapat terintegrasi dengan baik sehingga pemulihan berjalan lebih efektif dan efisien. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

Dalam konteks perencanaan pembangunan, sinkronisasi antar dokumen perencanaan juga menjadi hal yang sangat penting. Sebagai daerah dengan tingkat kerentanan bencana yang tinggi, penyusunan RKPA Tahun 2027 harus mengacu secara kuat pada dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan Jitupasna. Kedua dokumen ini menjadi pedoman penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar sejalan dengan kebutuhan rehabilitasi, rekonstruksi, dan mitigasi bencana ke depan. 

Dokumen R3P memberikan arah kebijakan pemulihan yang lebih sistematis dan terukur, sementara Jitupasna memberikan basis data kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pemulihan yang lebih objektif. Sinkronisasi RKPA dengan kedua dokumen ini menjadi sangat penting agar program-program pembangunan yang dirancang tidak keluar dari kebutuhan riil pemulihan masyarakat.

Lebih jauh, arah kebijakan pembangunan Aceh juga harus mengadopsi prinsip Build Back Better, yaitu membangun kembali dengan kondisi yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berkelanjutan. Prinsip ini menegaskan bahwa proses pemulihan tidak hanya bersifat rehabilitatif, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas ketahanan pembangunan ke depan. Infrastruktur yang dibangun kembali harus lebih kuat dan tahan bencana. 

Sistem ekonomi yang dipulihkan harus lebih adaptif terhadap risiko. Sistem sosial masyarakat harus lebih siap menghadapi krisis. Sistem lingkungan harus lebih lestari agar mampu menjadi penyangga risiko bencana. Inilah hakikat pembangunan pascabencana yang sesungguhnya: tidak sekadar kembali ke kondisi semula, tetapi bangkit menuju kondisi yang lebih baik.

Dalam kerangka RKPA 2027, pembangunan ketangguhan juga harus diwujudkan melalui penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas kebencanaan di tingkat gampong, pembangunan infrastruktur berbasis mitigasi, penguatan tata ruang berbasis risiko bencana, rehabilitasi kawasan lingkungan kritis, pengendalian daerah aliran sungai, serta peningkatan literasi kebencanaan masyarakat. Ketangguhan tidak dibangun ketika bencana datang, tetapi harus dibangun jauh sebelum bencana itu terjadi. Investasi pada mitigasi adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan keselamatan masyarakat di masa depan.

Pada akhirnya, seluruh proses penyusunan RKPA 2027 ini harus dipahami sebagai bagian dari ikhtiar besar bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Pembangunan bukan sekadar tentang angka-angka dalam dokumen perencanaan, tetapi tentang bagaimana masyarakat dapat hidup lebih aman, lebih sejahtera, lebih produktif, dan lebih bermartabat. 

Pemulihan pascabencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, maupun masyarakat itu sendiri. Karena pada dasarnya, tujuan akhir dari seluruh proses pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat. 

RKPA 2027 harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki cara kita membangun Aceh, dari pembangunan yang reaktif menjadi pembangunan yang antisipatif, dari pembangunan yang bergantung menjadi pembangunan yang mandiri, dan dari pembangunan yang rentan menjadi pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Inilah momentum kita untuk memastikan bahwa setiap bencana yang terjadi tidak hanya meninggalkan luka, tetapi juga meninggalkan pelajaran berharga untuk membangun Aceh yang lebih baik di masa depan. [**]

Penulis: Khairul Ridha (Perencana Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI