Kronik Fakta Lain Kisah Supersemar 20 Februari 1967
Font: Ukuran: - +
Selamat Ginting. Foto: Dokumen TNI AD
DIALEKSIS.COM | Opini - Pada 20 Februari 1967, sekitar pukul 17.00 WIB, Presiden Sukarno di Istana Merdeka, Jakarta, menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan. Jenderal Soeharto datang ke Istana didampingi beberapa petinggi militer menemui Sukarno. Kehadiran Soeharto sekaligus menerima dokumen surat penting itu dari Sukarno.
“Tanggal itu merupakan peristiwa kudeta Jenderal Soeharto terhadap Presiden Sukarno,” kata Profesor Dahlan Ranuwihardjo, ahli hukum tata negara, dalam tulisannya yang terbit pada 1994. Sebab, kata mantan ketua umum PB HMI itu, sejak peristiwa tersebut Sukarno kehilangan semua kekuasaannya. Sebaliknya, Soeharto secara de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia.
Peristiwa bersejarah persis 46 tahun lalu itu tidak langsung diumumkan pada hari itu juga. Sukarno ingin pengumuman dokumen sejarah penting itu ditunda hingga "hari yang baik". Tetapi, apa yang terjadi kemudian di luar perkiraan Sukarno.
Berita penyerahan kekuasaan Sukarno kepada Soeharto sudah bocor ke luar Istana pada pagi hari 22 Februari 1967. Bahkan, sudah ada surat kabar yang memberitakannya. Padahal, rencananya Sukarno akan mengumumkan pada malam hari itu juga.
Menjelang pengumuman dokumen penting itu pada 22 Februari 1967 pukul 19.00, Sukarno dengan wajah kesal bertanya kepada Soeharto yang duduk di sampingnya sambil menunjuk-nunjuk koran yang dimaksud, “Kenapa beritanya sudah bocor?” Soeharto dengan tersenyum menjawab, “Saya tak mau menerka-nerka.”
Hingga akhir hayat kedua tokoh tersebut, tak pernah ada pernyataan dari Sukarno maupun Soeharto soal pihak yang membocorkan dokumen tersebut. Soeharto hanya tersenyum ketika ditanyakan mengenai hal itu. Bocornya dokumen itu dianggap tidak penting lagi, sebab yang paling pokok adalah terjadinya peralihan kekuasaan.
Bagaimana sebenarnya bunyi dokumen 20 Februari 1967 itu? Dalam surat itu Sukarno menulis, “Kami Presiden RI/Mandataris MPRS/Pangti ABRI, terhitung mulai hari ini (20 Februari 1967--Red) menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Pengemban Ketetapan MPRS No IX/MPRS/1966 Jenderal TNI Soeharto, sesuai dengan jiwa Ketetapan MPRS No XV/ MPRS/1966 dengan tidak mengurangi maksud dan jiwa UUD 1945.”
Dari dokumen surat itu, peralihan kekuasaan itu mengacu kepada TAP MPRS No XV/ MPRS/1966 yang menyatakan, “Apabila Presiden berhalangan, maka pemegang Surat Presiden 11 Maret 1966 memegang jabatan Presiden.”
Yang menjadi pertanyaan, menurut Dahlan, Presiden Sukarno saat itu sama sekali tidak berhalangan, apalagi berhalangan tetap. “Sukarno masih sehat walafiat dan masih bisa menjalankan kekuasaannya. Begitu juga ketika mengumumkan transfer of power-nya di Istana,” ujar tokoh Islam yang sangat nasionalis itu.
Ya, saat itu Sukarno seperti biasanya tampil dengan peci, seragam kebesaran ala militer, dan tongkat komandonya. Lengkap pula dengan segala atribut kehormatan yang terpasang di bagian dada pakaian kebanggaannya.
Sesungguhnya, sejak terjadinya dualisme kepemimpinan, posisi Sukarno sengaja dibuat "berhalangan". Pemerintahannya dibuat tidak efektif selama sekitar delapan bulan oleh kubu yang memegang Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar). Siapa lagi kalau bukan Letjen Soeharto.
Menurut Tjipta Lesmana dalam tulisannya “Kudeta Soeharto” diungkapkan, selama ini penerbitan Surat Perintah Presiden Sukarno kepada Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto pada 11 Maret 1966 sering dikatakan sebagai kudeta terselubung Soeharto terhadap Sukarno.
Bahkan, tidak sedikit sejarawan yang memiliki pandangan serupa. Pendapat ini, kata Tjipta, sebenarnya tidak tepat. Sebab, definisi coup d’etat artinya pengambilan atau penggulingan kekuasaan secara paksa dan mendadak. Kudeta juga diidentikkan dengan tindakan inkonstitusional.
Maka setelah kudeta, lanjutnya, tampuk kekuasaan pun berpindah tangan: dari A kepada B. Itu berarti A telah kehilangan kekuasaannya. Sebab, sejak hari itu kekuasaan negara dijalankan sepenuhnya oleh B yang menggulingkannya.
Dengan mengantongi Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto belum menjadi penguasa tertinggi di Republik Indonesia. Sukarno kala itu masih secara de facto maupun de jure sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, panglima tertinggi angkatan bersenjata, bahkan pemimpin besar revolusi. Ia pun masih memiliki banyak pengikut dari berbagai elemen bangsa, termasuk militer.
Demi Bangsa
Banyak cerita yang mengatakan bahwa Sukarno didesak untuk melakukan perlawanan fisik menghancurkan klik Soeharto. Tapi, Sukarno yang cinta damai menolak nasihat seperti itu. Ia lebih memilih jalan damai untuk menyelesaikan konflik politiknya dengan Soeharto.
Putri keempat Sukarno, Sukmawati, misalnya, dia melihat kekuatan yang menginginkan Bung Karno turun dari kekuasaannya sebagai presiden tidak sebesar yang masih pro kepada Bung Karno. Tetapi, Bung Karno bijaksana dan tidak mau lagi ada pertumpahan darah di antara bangsa Indonesia. Sehingga, Sukarno berpikir, lebih baik dia yang berhenti daripada terjadi pertumpahan darah lagi. Jadi, sebagai proklamator bangsa, Sukarno mengalah demi masa depan bangsa.
Sukarno dalam berbagai kesempatan berupaya keras melawan tekanan-tekanan Soeharto. Paling tidak, ia berulang-ulang membantah laporan luar negeri bahwa dirinya telah digulingkan oleh Soeharto.
“Sang duta besar kita harus menerangkan lagi, menerangkan bahwa berita-berita surat kabar-surat kabar nekolim itu tidak benar. President Sukarno has not been toppled, Presiden Sukarno tidak digulingkan. President Sukarno has not been ousted, Presiden Sukarno tidak ditendang keluar. President Sukarno is still president. Presiden Sukarno masih tetap presiden. President Sukarno is still supreme commander of the armed forces. Presiden Sukarno masih tetap panglima tertinggi daripada angkatan bersenjata!” demikian sambutan Presiden Sukarno ketika menyampaikan sambutannya pada peringatan Idul Adha di Masjid Istiqlal, 1 April 1966, tiga pekan setelah ia mengeluarkan Supersemar kepada Soeharto.
Dalam pidato memperingati 40 ribu jiwa pahlawan Sulawesi Selatan yang gugur melawan pasukan Westerling di Istora pada 10 Desember 1966, Sukarno mengingatkan dunia internasional dan seluruh rakyat Indonesia bahwa “It (Supersemar, Red) is not a transfer of authority kepada General Soeharto. Ini sekadar perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk menjamin jalannya pemerintahan, untuk ini, untuk itu, untuk itu.”
“Perintah itu bisa juga saya berikan, misalnya, kepada Pak Mul, Muljadi Pangal (Panglima Angkatan Laut, Red). Saya bisa juga perintahkan kepada Pak Sutjipto Judodihardjo, apalagi dia itu Pangak (Panglima Angkatan Kepolisian, Red). Saya bisa: He, Saudara Tjip Pangak, saya perintahkan kepadamu untuk keamanan, kestabilan jalannya pemerintahan. Untuk keamanan pribadi Presiden/Pemimpin Besar Revolusi dan lain-lain sebagainya. I repeat again: it is not a transfer of authority. Sekadar satu perintah! Mengamankan!”
Namun, menurut Tjipta Lesmana, sejarah mencatat bahwa Soeharto memanfaatkan Supersemar untuk terus menggerus kekuasaan Sukarno sekaligus memantapkan kekuasaannya menuju kursi presiden RI dengan cara merekayasa terselenggaranya Sidang Umum (SU) MPRS pada Juni 1966.
Ada dua Ketetapan (TAP) MPRS 1966 yang sangat monumental bagi terlaksananya cita-cita Soeharto, yaitu TAP No IX/1966 dan TAP No XV/1966. Yang pertama, tentang pengukuhan Supersemar dari “sekadar” perintah eksekutif seorang presiden menjadi TAP MPRS. Dengan peralihan status Supersemar ini, seakan-akan Supersemar bukan lagi milik Sukarno, sehingga Sukarno tidak bisa menarik kembali. Hanya MPR yang berkewenangan mencabut kembali TAP yang pernah dikeluarkannya.
Yang kedua, TAP No XV/1966 memberikan jaminan kepada Pengemban TAP MPRS No IX/1966, yaitu Letnan Jenderal Soeharto, untuk setiap saat menjadi presiden “apabila Presiden berhalangan”. MPRS ketika itu tidak memberikan penjelasan apa pun tentang apa yang dimaksud “berhalangan”.
Insubordinasi
Semenjak SU MPRS 1966, kesan terjadinya dualisme kepemimpinan nasional antara Presiden Sukarno dan Pengemban TAP MPRS No IX/1966 semakin hebat. Dualisme ini, menurut Tjipta Lesmana, sebenarnya tidak lebih rekayasa belaka. Yang sebenarnya terjadi adalah insubordinasi Soeharto terhadap Presiden Sukarno.
“Apa pun yang diucapkan dan dilakukan Presiden Sukarno, ditentang militer yang sepenuhnya sudah dikendalikan oleh Jenderal Soeharto, serta para mahasiswa yang terus-menerus melancarkan demonstrasi di seluruh pelosok Tanah Air.”
Ia mencontohkan tindakan insubordinasi lainnya, yakni perintah MPRS melalui Pasal 2 TAP MPRS No XIII/1966: “Presiden menugaskan kepada Letjen Soeharto sebagai pengemban TAP MPRS tersebut untuk segera membentuk Kabinet Ampera.” Namun, ini tidak sepenuhnya dijalankan oleh Soeharto.
Menurut kesaksian Prof Dahlan Ranuwihardjo berdasarkan pengakuan Hardi, penghubung antara Sukarno dan Soeharto waktu itu, Soeharto sudah membuat daftar calon menteri ketika membentuk Kabinet Ampera. Hanya dua calon dari Sukarno yang disetujui Soeharto, yaitu Sanusi Hardjodinata dan Bratanata, masing-masing sebagai Menteri P&K dan Menteri Pertambangan.
Dualisme kepemimpinan nasional, di satu pihak Soeharto sepenuhnya telah mengendalikan roda pemerintahan karena jabatannya sebagai ketua presidium kabinet dan panglima Angkatan Bersenjata. Di pihak lain, Sukarno terus-menerus berteriak bahwa dirinya masih presiden dan panglima tertinggi yang sah.
Hal itu memberikan argumentasi kuat bagi militer untuk segera mencari jalan keluarnya. Caranya, apalagi kalau bukan dengan tekanan-tekanan politik. Maka, mulai akhir 1966, isu “penyerahan kekuasaan dari Sukarno kepada Soeharto” bergulir kencang di publik sebagai satu-satunya solusi terbaik untuk mengakhiri krisis politik. Karena bargaining power-nya yang semakin lemah, Sukarno tidak punya pilihan lain kecuali berkapitulasi. Beberapa permintaannya pun ditolak, seperti jaminan keamanan dan sebagainya.
Maka, pada 20 Februari 1967, Sukarno kehilangan semua kekuasaannya. Sebaliknya, Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia.
Penulis: SELAMAT GINTING. Disadur dari judul aslinya; Supersemar dan Dokumen Penyerahan Kekuasaan 20 Februari 1967, Republika (tahun 20 Februari 2013).