Beranda / Opini / Keterwakilan Perempuan di Parlemen Berdampak Terhadap Perkembangan Demokrasi

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Berdampak Terhadap Perkembangan Demokrasi

Jum`at, 29 Maret 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Alif Alqausar

Alif Alqausar. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALELKSIS.COM | Opini - Pemilihan Umum 2024 tampaknya belum memberikan angin segar bagi kaum perempuan. Asa untuk menempatkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), masih jauh panggang dari api.

Hasil simulasi konversi perolehan suara partai politik menjadi kursi menunjukkan calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang mendapatkan kursi anggota DPR sebanyak 129 orang. Capaian itu setara 22,24 persen dari total 580 kursi DPR periode 2024-2029.

Jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019, persentase keterwakilan perempuan di DPR hasil Pemilu 2024 cenderung stagnan. Pada Pemilu 2019, persentase keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 20,9 persen atau 120 orang dari 575 anggota DPR secara keseluruhan. Artinya, dari hasil Pemilu 2024 ini, representasi perempuan di parlemen hanya naik sekitar 1,34 persen.

Keikutsertaan perempuan dalam dunia politik tidak bisa dipandang sebelah mata karena keterlibatan perempuan mewujudkan inklusivitas. Hal itu terpotret dari temuan utama dalam laporan Westminster Foundation for Democracy bekerja sama dengan Global Institute for Women’s Leadership di King’s College London pada tahun 2021 menegaskan pentingnya kontribusi perempuan bagi demokrasi. 

Hasil analisis terhadap lebih dari 500 penelitian mengenai dampak pemimpin perempuan dalam politik dan kehidupan publik ini menunjukkan perempuan membawa gaya kepemimpinan kolaboratif dan inklusif. Kepemimpinan kolaboratif dan inklusif merupakan kunci untuk mewujudkan kesejahteraan dan kesetaraan di masyarakat. Inilah substansi demokrasi yang sesungguhnya, bukan sebatas pada pelaksanaan pemilu yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Laporan Kesenjangan Gender Global 2020 yang dirilis World Economic Forum, tingkat kesetaraan secara global baru 68,6 persen. Partisipasi perempuan dalam politik menempati kesenjangan terbesar dengan skor 24,7 persen. Indonesia berada di posisi ke-85 dari 153 negara. Potret ini menunjukkan masih ada problem serius dalam praktik politik elektoral di Indonesia.

Berdasarkan penelitian yang diadakan Women Political Leaders ditemukan keterkaitan erat antara keterwakilan perempuan dalam politik dan kesetaraan hukum untuk peluang ekonomi. Data menunjukkan, jika perempuan memiliki representasi signifikan dalam parlemen dan pemerintahan, kesetaraan hukum untuk menciptakan peluang ekonomi itu akan tercapai.

Dalam Konferensi tentang Partisipasi Perempuan dalam Politik 2024, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan agar para pemilih memberikan suara bagi lebih banyak perempuan dalam pemilu. Meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik dinilai penting untuk menjaga demokrasi karena perempuan kurang terwakili dalam pengambilan keputusan menyangkut haknya sebagai warga negara.

Hambatan Perempuan Terjun ke Dunia Politik

Perlu diakui, ada sejumlah hambatan yang menghadang saat perempuan terjun ke ranah politik. Hal itu diantaranya terbentur problem kultural dan struktural, rentan dicurangi dalam pemilu, kentalnya politik kekerabatan atau dinasti politik, serta problem kuota 30 persen keterwakilan perempuan saat kaderisasi di internal partai masih lemah.

Pada problem kultural, masih banyak masyarakat yang condong memilih calon lelaki daripada perempuan meskipun keduanya memiliki kemampuan, pendidikan, dan pengalaman yang sama. Hingga saat ini masih ada stigmatisasi dan hambatan yang dialami perempuan, sehingga masuk dalam kalangan minoritas di dunia politik.

Kondisi ini diperparah dengan situasi pencalegan di sejumlah parpol yang hanya menempatkan perempuan sebagai syarat untuk memenuhi jumlah maksimal bakal caleg yang diajukan. Para bakal caleg perempuan tersebut seringkali tidak diberikan nomor urut atas dan tidak dibekali dengan persiapan yang memadai. Sayangnya, jika pun perempuan terpilih menjadi caleg pada satu partai, dia dicalonkan karena pertimbangan dinasti, kekerabatan, dan popularitas.

Solusi Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Politik

Lantas, ada beberapa langkah yang bisa diupayakan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia politik. Solusinya dengan menghapus pemahaman bahwa politik itu kotor. Politik, pada dasarnya, adalah sesuatu yang mulia karena memiliki tujuan mengabdikan diri kepada masyarakat. Untuk itu, menjadi pekerjaan rumah bagi partai politik untuk dapat mengubah pemikiran tersebut.

 Pendidikan politik pun menjadi upaya lain yang harus segera dikerjakan semua pihak, bukan hanya partai politik, melainkan juga pemerintah dan kalangan masyarakat sipil. Ini untuk mengikis secara perlahan budaya patriarki yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada laki-laki. Permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah seluruh pihak, baik partai politik, pemerintah, maupun masyarakat sipil untuk mengubahnya.

Hanya saja, representasi kaum perempuan perlu juga disikapi secara kritis pula. Representasi perempuan yang diharapkan memang dilahirkan dari suatu medan pertarungan politik yang meritokrasi, dimana kesempatan tampilnya tokoh-tokoh politik terjadi secara terbuka, dan mampu menunjukkan kualitas ketokohannya dalam kontestasi politik.

Akan tetapi penilaian yang sebaliknya terjadi apabila kemunculan politisi perempuan semata-mata dihasilkan dari suatu pola pengolahan kekuasaan politik yang berlandaskan pada keturunan dan kekerabatan.

Pada akhirnya, representasi perempuan dalam politik dibutuhkan demi menghadirkan kebijakan yang inklusif dan ramah hak-hak perempuan. Ketika perempuan mengambil bagian dalam politik, tidak hanya perempuan yang mendapatkan manfaat, tetapi juga seluruh masyarakat. 

Harapannya, politisi perempuan dengan keterwakilannya yang masih kurang dari 30 persen mampu bekerja lebih keras untuk mengadvokasi isu dan kebijakan yang berpihak kepada perempuan. Semoga. [**]

Penulis: Alif Alqausar (Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda