DIALEKSIS.COM | Opini - SEKDA Aceh Muhammad Nasir Syamaun dan Ketua DPR Aceh Zulfadli alias Abang Samalangga. Dua nama yang tak asing bagi saya. Tentu, dengan segela kelebihan dan kelemahannya.
Karena itu, tak butuh waktu lama bagi saya untuk mengurai benang kusut dari rekam jejak, yang kini membalut dua pejabat publik ini.
Begitupun, butuh waktu satu pekan bagi saya untuk menyimak, bertanya, mendengar dan memahami serta berpikir sebab musabah dari kisruh, yang akhirnya meramaikan debat publik di ruang digital.
Puncaknya saat saya meminta Ketua DPA Partai Aceh (PA) yang juga Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem), untuk mencopot Zulfadli dari kursi DPR Aceh.
Ya, ini soal sikap dan hak personal saya! Permintaan dan harapan itu, tentu saja punya alasan mendasar, sehingga saya sadari telah memantik sikap pro dan kontra.
Dalam bahasa lebih ekstrem, ada para pihak menyebut; KPA dan media terbelah! Bisa jadi benar, tapi juga salah, terserah dari sudut mana menilainya.
Sebagai warga Negara dan rakyat Aceh, semua punya hak untuk berbicara dan berpendapat. Termasuk saya. Karena itu, ketika ada yang menilai saya berpihak kepada Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, dengan tegas harus saya katakan; benar dan adakah yang salah?
Semua itu saya putuskan bukan dari relasi kekuasaan dan kepentingan sesaat. Tapi, berangkat dari pengalaman panjang, ingatan personal, dan pembacaan atas watak kepemimpinan keduanya.
Saya mengenal Nasir sejak ia masih menjadi anggota Pramuka di SMP Negera 2 Lhokseumawe. Saat itu, saya adalah pembinanya. Berlanjut sebagai atlet.
Kami pernah berada dalam lintasan yang sama, berguru, berlatih dan berada pada wadah yang sama, Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Aceh Utara, yang dibina Mayor (Purn) Nawawi.
Lalu, bertemu di KONI Aceh. Namun, di sanalah, kami sering berbeda pendapat. Tapi, itu hal biasa dan menjadi dinamika untuk menuju proses pendewasaan dalam berorganisasi.
Hanya saja, saya melihat satu hal yang konsisten dari Nasir. Ketekunan yang tidak meledak-ledak, tetapi bergerak linier bersama waktu.
Nasir memulai karier ASN secara berjenjang. Tidak melompat. Dari Kabupaten Aceh Utara lalu pindah ke provinsi (Banda Aceh). Dari Kepala Bagian Humas di Khatibul Wali Nanggroe sampai Kadispora Aceh dan kini Sekda Aceh.
Nasir bolehlah saya sebut tipe incremental leader (pemimpin yang tumbuh melalui proses), bukan symbol. Sosok seperti ini biasanya tidak karismatik di permukaan, tetapi memiliki institutional memory dan kesabaran struktural.
Sebagai manusia, Nasir tentu tidak sempurna. Namun dia tetap bersedia untuk mendengar, meski pun pada akhirnya keputusan yang diambil bisa saja berbeda dari harapan banyak pihak.
Dalam perspektif psikologi organisasi, ini menunjukkan cognitive openness (kemampuan menerima input) tanpa harus tunduk pada tekanan.
Maka, ketika ia menjadi Sekda Aceh, persinggungan menjadi tak terelakkan, sekaligus keniscayaan. Maklum, jabatan dan kursi itu memang simpul dari banyak kepentingan.
Apalagi ketika ada kelompok di DPR Aceh yang terganggu karena keinginan untuk “merampok” APBA 2026), tidak lagi semulus tahun-tahun sebelumnya atau tak bisa lagi seenaknya, mengobok-obok uang rakyat untuk pribadi, keluarga serta kelompok.
Saya menyebutnya Pandawa Lima. Karena, dari 81 anggota DPRA. Sesungguhnya, Pandawa Lima inilah yang memainkan peran. Mereka berasal, tiga dari partai lokal dan dua partai nasional.
Selain itu, ada sosok atau personal yang sangat berambisi untuk duduk di kursi Nasir, sehingga mengunakan tangan pimpinan DPR Aceh maupun pejabat tinggi di Jakarta, untuk bisa duduk di sana. Nah, resistensi seperti ini bukan saja anomaly, tapi gejala klasik saat sistem patronase terganggu.
Di sudut lain, muncul pertanyaan, mengapa Mualem memilih Nasir sebagai Sekda Aceh? Jawabannya sederhana namun sering diabaikan. Jabatan Sekda bukan sekadar soal teknokrasi, tetapi juga kepercayaan.
Dalam teori kepemimpinan strategis, ini disebut chamberlainship (orang kepercayaan) yang memahami ritme, nilai, dan garis batin pemimpin. Fakta bahwa Nasir telah sepuluh tahun bersama Mualem menjadi penjelasan yang rasional, bukan skandal.
Lalu bagaimana dengan Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalangga? Saya telah mengenalnya sejak periode pertama dia masuk di DPRA hasil Pileg 2014 hingga ia dipercaya menjadi ketua saat ini.
Itu sebab, seharusnya situasi politik Aceh hari ini jauh lebih kondusif, karena Mualem sebagai Gubernur Aceh berasal dari poros politik yang sama, bahkan didominasi Partai Aceh. Dalam logika politik rasional, ini mestinya melahirkan stabilitas, bukan friksi terbuka.
Namun yang muncul justru sebaliknya. Dari sudut psikologi kepemimpinan, gaya yang ditampilkan Abang Samalangga lebih mencerminkan dominance-oriented leadership (kepemimpinan yang menekankan kuasa), gestur simbolik, dan kontrol.
Sayangnya, ketika dominasi tidak diimbangi emotional intelligence, yang tampak di publik bukan ketegasan, melainkan arogansi dan dugaan mentalitas “korup”. Dan, tak usahlah semuanya saya buka di sini.
Sebab, gestur yang kurang menghargai pihak lain, gimik politik yang berlebihan, dan komunikasi yang konfrontatif, menunjukkan kecenderungan ego centered leadership. Pemimpin dengan pola ini sering merasa legitimasi formal cukup untuk menundukkan ruang dialog.
Padahal dalam sistem politik pascakonflik seperti Aceh, yang dibutuhkan justru relational leadership (kepemimpinan yang merawat relasi), bukan mempertajam jarak.
Karena itulah, kontras antara Nasir dan Abang Samalangga menjadi jelas di sini.
Nasir bekerja dalam rel birokrasi, menyerap tekanan tanpa banyak simbol. Sementara Abang Samalangga tampil dalam panggung politik, namun kerap lupa bahwa legitimasi sosial tidak dibangun dari suara keras, melainkan dari rasa dihargai dan tidak menciptakan musuh di berbagai lini.
Makanya, dalam penilaian dan pilihan yang paling subjektif, saya mendukung Nasir Syamaun, figur kepemimpinan yang tenang, mendengar, dan sadar batas. Titik teredahnya adalah, dalam situasi dan kondisi Aceh hari ini (paskabanjir), bukan pilihan popular memang, tetapi justru itulah yang paling dibutuhkan rakyat.
Kecuali itu, ada pertimbangan lain. Sebagai Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad pada Pilkada 2024 lalu. Saya berharap pasangan ini bisa fokus untuk menahkodai Aceh menuju arah lebih baik. Apalagi, pada tahun pertama, Aceh dilanda bencana banjir dan tanah longsor di 18 kabupaten serta kota.
Kedua, saya “rindu” kepemimpinan Ketua DPR Aceh yang santun dan beradab seperti sosok Hasbi Abdullah, Muharuddin, Sulaiman, Dahlan Jamaluddin serta Saiful Bahri (Pon Yaya). Bukan figur yang sombong, angkuh dan kurang beradab serta mengukur dan menilai sebuah persahatan dengan ‘uang’.
Padahal, uang itu pun harta warisan yang dibawa dari kampungnya ke Banda Aceh, untuk kemudian dibagi-bagi seperti dermawan tanpa berharap balas jasa. Ibarat pepatah; wate bon trok u Banda, meu gareh siluwe hana teupat (waktu ketika baru tiba di Banda, garis celana saja belum lurus).
Aceh tidaklah kekurangan figur yang merasa berkuasa, yang pandai memberi perintah, mengambil panggung, dan mengklaim otoritas. Yang langka justru pemimpin yang mampu merasa, empati terhadap penderitaan rakyat, mendengar sebelum memutuskan, dan hadir bukan hanya saat seremoni. Lebih langka lagi, pemimpin yang berani bertanggung jawab, tidak lari dari masalah, tidak saling lempar kesalahan, dan siap menanggung konsekuensi dari kebijakan yang diambil.*
Penulis: Wartawan senior sekaligus Analis Media, Komunikasi dan Propaganda, Muhammad Saleh