Gen Z, Media Sosial, dan Pendidikan Politik
Font: Ukuran: - +
Penulis : M. Aldi Yulanda
M Aldi Yulanda, Mahasiswa Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry Banda Aceh. [Foto: dok. pribadi untuk Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Opini - Sebagai negara demokrasi, Indonesia tentunya membutuhkan peran seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai negara sejahtera dan berkeadilan, salah satunya adalah peran partisipasi masyarakat, termasuk generasi Z (Gen Z). Dengan demikian apakah perlu pendidikan politik bagi masyarakat terutama pada Gen Z?
Pendidikan politik merupakan upaya untuk menjadikan masyarakat ikut serta dalam tanggung jawab menjalankan aktivitas politik. Tujuan Pendidikan politik antara lain memperkuat kemampuan masyarakat dalam memahami situasi politik dimasyarakat dan memperjuangkan kepentingan tertentu.
Memahami pandangan Gen Z tentang demokrasi di Indonesia memerlukan pertimbangan keterlibatan politik, sentimen nasionalis, dan pengaruh digital mereka.
Penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi Millenial dan Gen Z. Menurut Bencsik dkk, Gen Z diartikan sebagai generasi yang lahir antara tahun 1995-2010 sebagai kelanjutan dari generasi sebelumnya. mengenai kepribadian politik Gen Z ditemukan bahwa mereka lebih cenderung terlibat dalam partisipasi politik yang bersifat instrumental dan informasional, dibandingkan dengan yang bersifat strategis.
Gen Z lebih cenderung dalam aktivitas yang hanya melibatkan menonton atau membaca. Lebih kecil kemungkinannya untuk terlibat dalam aktivitas yang melibatkan perolehan informasi untuk disimpan atau melibatkan orang lain. Gen Z adalah orang-orang yang lahir dalam generasi internet atau generasi yang menikmati keajaiban teknologi setelah lahirnya internet. Pergeseran demografis menuju masyarakat yang terbiasa menggunakan teknologi digital telah menyebabkan peningkatan partisipasi politik melalui platform media sosial yang mencerminkan pembelajaran sosial dan ekspresi politik.
Dalam Konteks Pilpres penggunaan media sosial calon presiden saat kampanye politik terus meningkat. Akibatnya, calon presiden mencari strategi canggih dan kreatif untuk mengoptimalkan aspek media sosial mereka. Pentingnya pola media sosial dalam menentukan calon presiden 2024 sebenarnya telah menempatkan era kampanye 2024 di tangan Gen Z.
Di masa politik, media sosial kerap digunakan untuk menyebar konten politik secara bebas. Meskipun ada kekhawatiran mengenai penyebaran berita palsu dan misinformasi oleh sebagian Gen Z, mereka didorong untuk sadar politik dan secara aktif membentuk masa depan negara mereka.
Lalu bagaimana dengan keputusan Gen Z terhadap pilihannya?
Gen Z memiliki informasi yang melimpah dan memengaruhi perspektif mereka terhadap keputusan pilihannya. Gen Z cenderung mengikuti karakteristik teman sebayanya sehingga mendorong Gen Z untuk aktif berpolitik. Salah satu solusi untuk masalah ini adalah masyarakat khususnya Gen Z memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan yang komprehensif agar tidak merusak persatuan dalam berbagai keputusan politik. Terlepas dari tantangan yang dihadapi generasi ini, seperti masalah kesehatan mental. Tren keseluruhannya bahwa Gen Z menjadi lebih sadar politik dan berupaya menuju lanskap politik yang lebih demokratis dan partisipatif di Indonesia.
Generasi Z memilih untuk mengadvokasi hak asasi manusia, isu lingkungan, dan kesetaraan gender dalam politik. Selain itu, mereka menggunakan platform online seperti media sosial untuk membuat suara mereka didengar dan membentuk opini publik. Generasi ini berhasil memperjuangkan permasalahan masyarakat. Gen Z terbukti menjadi kelompok yang sangat penting dalam pemilu. Mereka mempunyai banyak suara, namun seringkali berbeda dengan generasi sebelumnya dalam hal politik. Untuk meraih dukungan dari generasi muda, partai-partai politik saat ini kerap berupaya memperjuangkan isu-isu yang penting bagi Gen Z.
Gen Z adalah generasi yang penuh dengan semangat, ide-ide kreatif, dan keinginan untuk membuat perbedaan positif di dunia. Gen Z memiliki akses luas terhadap media sosial dan teknologi, sehingga memudahkan mereka berkomunikasi, berbagi ide, dan menyampaikan aspirasi politik. Mereka juga berpartisipasi dalam gerakan sosial dan mendukung isu-isu penting seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan lingkungan. Dengan partisipasi dan kontribusi mereka, terdapat potensi besar untuk membentuk masa depan politik Indonesia yang lebih inklusif, progresif dan berkelanjutan.
Partisipasi aktif Gen Z dalam proses pemilu akan menjadi landasan kuat menjaga integritas dan kekuatan demokrasi Indonesia. Dengan menggunakan hak pilihnya, mereka mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi arah politik negaranya dan memilih pemimpin yang mencerminkan harapan dan kebutuhan mereka sebagai sebuah generasi. Melalui partisipasi politik yang aktif, kita dapat mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari sistem pemerintahan negara kita.
Partisipasi Gen Z juga terbukti efektif dalam menjadikan pemilu lebih transparan dan adil. Dalam konteks ini, perlu dipahami bahwa kontribusi aktif Gen Z dalam pengawasan pemilu dapat menghasilkan pemilu yang bersih secara signifikan. Gen Z dapat memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu dengan berpartisipasi dalam pemantauan, pendidikan pemilih, dan advokasi.
Pengalaman praktis menunjukkan bahwa kehadiran dan peran Gen Z dalam pemantauan pemilu berdampak positif dalam mengurangi kecurangan dalam proses pemilu dan memperkuat demokrasi secara keseluruhan.
Disamping itu, Gen Z harus memiliki kemampuan kritis untuk memilah dan memverifikasi informasi yang mereka terima. Gen Z harus memiliki kemampuan kritis untuk memilah dan memverifikasi informasi yang mereka terima. Gen Z mempunyai kesempatan untuk bergabung dengan gerakan dan organisasi yang fokus memerangi berita palsu dan menyebarkan informasi akurat.
Gen Z juga mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi dalam kampanye media sosial yang mendidik orang lain dan membantu mengidentifikasi dan menghindari berita palsu. Sebagai Gen Z pun harus menentang pelanggaran dan menginginkan pemimpin yang adil, jujur, dan bertanggung jawab. [**]
Penulis: M Aldi Yulanda (Mahasiswa Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry Banda Aceh)