Ganja Pengobatan atau Memabukkan?
Font: Ukuran: - +
foto: Ist
Ganja atau dengan nama latin disebut Cannabis Sativa merupakan tanaman yang digolongkan sebagai salah satu bangsa narkotika dari jenis yang lain seperti Heroin, Kristal meth atau sabu sehingga secara hukum menjadi tanamaan yang tidak dapat dikonsumsi masyarakat secara bebas.
Semenjak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan restu ganja kepada World Health Organization (WHO) dengan tujuan meratifikasi ganja sebagai keperluan medis.
Setelah 59 tahun ganja dan opium ditetapkan sebagai barang haram. Keputusan PBB ini dikeluarkan berdasarkan hasil voting yang dilakukan oleh Commission on Narcotic Drugs (CND) atau komisi obat narkotika yang beranggotakan 53 negara. Hasil voting tersebut menghasilkan 27 Negara setuju sedangkan 25 negara menentang pelegalan tanaman tersebut.
Lantas pengesahan legalisasi ganja memunculkan pro-kontra di tengah-tengah publik. Pasalnya di Indonesia sendiri, keberadaan ganja sendiri masih menjadi perdebatan. Akankah arah legalisasi ganja di negara garuda diimplementasikan sesuai tujuan mulia PBB atau hanya sekedar kedok dalam penyebaran barang haram di tanah air. Yang pasti pro-kontra tersebut masih menjadi perdebatan banyak orang.
Diskusi eksistensi Cannabis di Aceh
Sebelumnya terdapat pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rafli Kande yang membuat publik kaget. Ia mengusulkan kepada Pemerintah RI agar menjadikan cannabis sebagai komoditas ekspor. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja DPR bersama Kementrian Perdagangan (Kemendag) di gedung DPR, Kamis ( 30/1/2020).
“Legalisasi ganja yang saya tawarkan merupakan mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia,”ujar dalam pesan tertulis mengutip Tempo,Jumat (31/1/2020).
Akibat ucapannya itu, ia ditekan habis-habisan oleh partai yang menggodoknya menjadi anggota DPR. Kemudian ia meminta maaf dan menarik kembali ucapannya.
Selain itu, Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Unsyiah, Dr Safrizal Rahman dalam pemaparannya mengungkapkan, selama ini Cannabis terlalu di frame negatif oleh masyaraka sehingga telah menutup besarnya manfaat yang terkandung dalam tumbuhan itu.
“Hasil penelitian menyebutkan, di antara manfaat cannabis yakni mampu membunuh sel kanker, menekan efek kemoterapi dan mengurangi kerusakan pada otak,” jelas Dr Safrizal.
BNN masih menutup pintu
Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga kini masih menutup rapat-rapat terkait legalisasi cannabis di Indonesia sekalipun itu untuk medis.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono menolak dengan keras terhadap usulan Rafli Kande soal legalisasi cannabis sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.com, Jumat (31/1/2020).
Menurutnya, dalih ekspor ganja untuk kepentingan ekonomi dan kesehatan tak bisa dibenarkan. Ditakutkan ganja sebagai komoditas ekspor justru berpotensi buruk bagi Indonesia.
Manfaat ganja dalam dunia medis
Dikutip dari WebMD, mariyuana bisa menjadi obat bila diolah dengan ketentuan medis. Seorang professor bedah, Dustin Sulak bereksperimen dengan mariyuana untuk digunakan sebagai keperluan medis. Hasil eksperimen Dustin dengan mariyuana ketika direkomendasikan kepada pasiennya ternyat membuahkan hasil yang mengejutkan.
Pasien dengan penyakit Multiple Sclerosis (MS) ketika diberi mariyuana mampu meringankan kejang-kejang pada otot dibanding dengan penderitaan yang ia alami. Multiple Sclerosis ini merupakan suatu penyakit langka saat sistem kekebalan tubuh menggerogoti lapisan pelindung saraf. Kerusakan saraf akibat MS mengganggu komunikasi antara otak dan tubuh. Bahkan pasien dengan peradangan usus parah pun mulai bisa makan secara normal kembali.
Penelitian Dustin itu kemudian juga telah merevolusi sejarah panjang manfaat ganja yang dapat digunakan sebagai pengobatan Paretik.
Jenis-jenis ganja untuk pengobatan medis
Beberapa jenis obat-obatan yang memiliki kandungan ganja diantaranya adalah sebagai berikut:
Marinol dan Cesamet sebagai obat untuk mengatasi mual dan kehilangan nafsu makan akibat kemoterapi dan pada pasien pengidap AIDS.
Sativex merupakan obat kombinasi dari bahan kimia yang terkandung di dalam tanaman ganja dan disemprotkan ke mulut.
Manfaat ganja untuk kesehatan
Mencegah Glaukoma. Glaukoma adalah penyakit yang meningkatkan tekanan dalam bola mata, merusak saraf optik dan menyebabakan seorang kehilangan penglihatan.
Mencegah kejang karena Epilepsi. Obat ini diberikan pada tikus yang kejang selama 10 jam. Hasilnya ekstrak Cannabinoid dalam tanaman ini mampu mengontrol kejang dengan menahan responsif sel otak untuk mengendalikan rangsangan dan mengatur relaksasi.
Mengurangi nyeri kronis. Hal ini karena mariyuana mengandung cannabinoid yang bisa membantu menghilangkan rasa nyeri ini.
Namun sayangnya, tanaman ini sering disalahgunakan masyarakat untuk memperoleh kesenangan sementara. Nyatanya mengkonsumsi ganja tidak disarankan sama sekali apalagi dengan cara dicampurkan di dalam makanan.
Penggunaan ganja memang bisa memunculkan efek berupa rasa tenang. Namun jika dikonsumsi jangka panjang, tanaman ini bisa memicu efek samping berupa perasaan paranoid, mual, dan gangguan persepsi.
Selain terbentur legalitas, mengkonsumsi ganja sebaiknya dihindari, karena bisa menyebabkan kecanduan. Kabar buruknya penyalahgunaan ganja bisa memberi berbagai dampak kesehatan bagi tubuh. Ganja akan sangat bermanfaat bagi tubuh jika digunakan dengan takaran kesehatan. Namun akan sangat berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan.
Untuk saat ini kita berhadapan dengan sesuatu yang mengerikan bagi masa depan bangsa ini khususnya generasi muda. Parahnya lagi, Narkoba telah merasuki hingga ke level pelajar. Bagi remaja, penggunaan narkoba menyebabkan pengaruh yang jauh lebih fatal karena menyebabkan terhambatnya perkembangan bahkan menghapus masa depan.
Aceh merupakan daerah yang menghasilkan tanaman ganja dengan kualitas terbaik di dunia, dengan zat adiktifnya paling tinggi, dan kadar air yang rendah. Tanaman ini disebut bisa membantu pengobatan medis, Dalam segi pengobatan, tanaman ganja sangat banyak memberi manfaat apabila di konsumsi sesuai aturan medis.
Probabilitas ganja sebagai keperluan medis memang perlu dikaji, apalagi mengingat ganja banyak manfaatnya. Terlepas dari semua itu penelitian terhadap ganja juga perlu dilanjutkan, sehingga temuan fakta-fakta itu bisa dipertanggung jawabkan.
Kebenyakan dari kita terlalu mudah mejustifikasi ganja sebagai barang yang negatif. Padahal jika kita mau membuka logika dan mau mendalami materi, banyak jiwa-jiwa yang bisa terselamatkan dengan ganja.
Islam mengharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Perintah Allah itu ditujukkan kepada barang secara universal. Maksudnya, bila ganja tidak digiting secara sengaja untuk memabukkan diri sendiri, maka ganja bukanlah sebuah barang haram.
Artinya, semua jenis tanaman berpotensi memabukkan. Beras saja yang nyatanya kita konsumsi setiap hari, ternyata pernah dan bisa diolah menjadi minuman arak yang memabukkan. Maka, kondisi awal beras sebagai makanan yang suci dan halal berubah identitasnya menjadi makanan yang haram. Namun, Alhamdulillah di Aceh sendiri masih sedikit sekali yang memahami cara mengubah beras menjadi arak, dan semoga saja ilmu itu tak tersebar luas.
Jadi, yang perlu ditegaskan ialah efek negatif yang diciptakan oleh ganja bukan karena ganja itu sendiri, tapi karena kita salah cara menggunakannya. Toh beras saja yang kita konsumsi setiap hari bisa dibuat jadi arak, maka kenapa ganja tidak bisa dibuat jadi obat untuk keperluan medis?
*
Penulis : Via Miranda Putri
Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Syiah Kuala